matamaduranews.com-SUMENEP-Pelaku pembunuhan Selvy Nur Indah Sari, bocah yatim berusia 4 tahun asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, akhirnya ditangkap polisi.
Terungkapnya pelaku ini setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan selama kurun waktu satu minggu. Informasi yang dihimpun Mata Madura, pelaku pembunuhan sadis itu tak lain adalah tetangga korban.
Motif pelaku tega melakukan tindakan kriminal sekeji itu dikabarkan akibat dendam pribadi terhadap keluarga korban.
Sehingga, pelaku tidak hanya menghabisi nyawa bocah yang baru ditinggal mati ayahnya tersebut, melainkan membungkus jasad korban dengan karung serta membuangnya ke dalam sumur mati.
“Hari ini pelaku pembunuhan sadis balita empat tahun ditangkap polisi,†kata salah warga setempat yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (28/04/2021).
Hasil pantauan media yang berada di lokasi penangkapan, petugas sedang sibuk melakukan penyelidikan guna mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan itu.
Di samping, petugas juga harus menenangkan warga yang berupaya menghakimi pelaku, yang tega menghabisi anak tak berdosa dengan cara yang sadis.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S saat dikonfirmasi media, membenarkan bahwa pelaku pembunuhan bocah 4 tahun yang ditemukan tewas di dalam sumur tua terbungkus karung pada Rabu (21/04/2021) siang sudah diamankan.
“Ya benar, Mas, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kami tidak bisa berasumsi sebelum hasil penyidikan, tunggu ya, masih diperiksa,†jelasnya singkat.
Rusydiyono, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply