matamaduranews.com-SUMENEP-PD Sumekar melakukan serap gabah petani lokal di Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (22/12/2021).
Total ada sekitar 10 ton lebih gabah petani yang diserap oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
"Ini sebenarnya sudah yang ketiga kali kami melakukan penyerapan gabah petani, dan sementara ini yang terbanyak," kata Direktur PD Sumekar M. Riyadi.
Menurut pria yang akrab disapa Didik itu, gabah petani yang diserap akan langsung diproses menjadi beras. Namun karena belum memiliki rice milling unit (RMU) atau penggilingan padi, PD Sumekar bekerja sama dengan pihak ketiga untuk prosesnya.
Beras yang dihasilkan dari gabah petani lokal itu nantinya akan disalurkan atau dijual kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
"Kalau untuk semua ASN, sebenarnya yang dibutuhkan setiap bulannya sekitar 90 ton gabah. Tapi karena program ini masih baru berjalan tiga bulan, sementara belum sampai segitu," Didik menjelaskan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyaksikan langsung proses penyerapan gabah petani oleh PD Sumekar di Desa Paberasan.
Kata Bupati, program penyediaan beras untuk ASN yang gabahnya diambil dari petani melalui PD Sumekar itu salah satu tujuannya ialah pemberdayaan kepada petani.
Menurut Bupati Achmad Fauzi, program tersebut dilatarbelakangi oleh hasil panen padi petani Sumenep yang surplus hingga mencapai 43 ribu ton.
“Dengan surplus itu, kami dorong ASN agar membeli beras petani melalui PD Sumekar, karena tujuannya adalah pemberdayaan pada petani,†jelas suami Nia Kurnia itu.
Sebelumnya, Bupati Achmad Fauzi mendorong ASN agar ikut membantu petani dengan membeli hasil panen mereka, baik yang masih dalam bentuk gabah maupun yang sudah jadi beras.
Dorongan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penyediaan Beras bagi ASN.
“Ke depan kami ingin PD Sumekar juga bisa bersinergi dengan banyak pihak terkait penyediaan gabah maupun berasnya langsung. Misalnya dengan BUMDes. Catatannya harus gabah yang dihasilkan petani lokal," tegas Bupati. (*)
Write your comment
Cancel Reply