Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP- Oknum Perangkat Desa Rombiya Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep inisial S dilaporkan ke polisi oleh warganya sendiri. S dilaporkan oleh Hosniyah (37) ke Polres Sumenep pada Selasa, 25 Januari 2022 sebagaimana Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR yang beredar di salah satu grup WhatsApp, Kamis, 24 Februari 2022. Menurut isi surat laporan polisi tersebut, S dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2021. Dalam laporan itu, Hosniyah mengaku tak pernah menikmati Bansos PKH selama tahun 2021. Pasalnya buku tabungan dan ATM pelapor sudah dikuasai oleh S sejak bulan Maret tahun 2020. Selama tahun 2020, Hosniyah masih menerima bansos PKH dari terlapor berupa uang tunai. Namun sejak tahun 2021, pelapor tidak pernah menerima bansos tersebut. Akhirnya, Hosniyah mendatangi S pada bulan Juli 2021 untuk menanyakan nasib bansos PKH miliknya. Namun, terlapor yang merupakan oknum Perangkat Desa Rombiya Barat mengatakan tidak ada uang (bansos PKH) masuk ke rekening milik pelapor. Kemudian pada bulan Desember 2021, Hosniyah mendapatkan informasi bahwa bansos PKH tetap berjalan. Sehingga, dia meminta buku tabungan dan ATM miliknya kepada terlapor. Setelah menerima buku tabungan dan ATM-nya, Hosniyah mengecek rekening koran buku tabungan tersebut. Faktanya, terdapat beberapa kali uang bansos PKH masuk, namun saldonya sudah tidak ada. Menemukan fakta mengejutkan tersebut, Hosniyah mencoba mendatangi S untuk meminta penjelasan atas temuannya. Namun, oknum Perangkat Desa Rombiya Barat itu selalu menghindar. Merasa iktikad baiknya tidak bersambut, warga Dusun Tanodung, Desa Rombiya Barat, Kecamatan Ganding tersebut memilih melaporkan S ke polisi melalui SPKT II Polres Sumenep pada Selasa, 25 Januari lalu. Sebulan setelah laporan itu, surat tanda bukti lapor beredar di salah satu grup WhatsApp. Alhasil, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan. "Aparat Penegak Hukum (APH) harus profesional dalam menangani kasus ini, jangan sampai mati di tengah jalan, kasian sama warga yang direnggut haknya oleh oknum perangkat desa," ujar salah seorang warga Sumenep yang enggan disebutkan namanya. Sementara Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dana bantuan PKH tersebut. "Saat ini masih tahap pemeriksan 3 saksi dan selanjutnya 2 saksi lagi yang akan diperiksa," kata AKP Widiarti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)
Berita Sumenep Sumenep Sumenep Sumenep Berita Sumenep Dilaporkan ke Polisi Oknum Perangkat Desa Berita Sumenep Perangkat Desa Rombiya Barat Bansos PKH Tindak Pidana Penipuan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru