matamaduranews.com-SUMENEP-SB-salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan OPD Pemkab Sumenep dijemput paksa oleh petugas Polres Sumenep, Selasa siang(2/2/2021).
Sekitar pukul 11.00 WIB mobil Resmob Polres Sumenep warna hitam dop X 702-67 parkir depan pintu kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Sumenep.
SB berpakaian dinas harian (PDH) batik kembang tampak ikut keluar dari kantor Disparbudpora bersama anggota polisi.
SB menaiki mobil mobil hitam jenis mercedes-Benz bernopol L 1713 RJ.
BACA JUGA: Cerita Dugaan Penganiayaan di Sumenep; Korban dan “Pelaku†Saling Lapor ke Polres
Lalu melaju membuntuti mobil Resmob yang telah melaju ke arah utara.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan SB.
Katanya, saat ini SB sudah berada di Mapolres Sumenep diamankan dalam status tersangka.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki mengatakan, SB menjadi tersangka melakukan penganiayaan setelah petugas melakukan gelar perkara.
BACA JUGA: Diduga Menganiaya, Oknum ASN di Sumenep Diperiksa sebagai Tersangka
Menurutnya, SB dijerat dengan dugaan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Alwi Bil Faqih (29).
AKP Widiarti S mengatakan, tersangka SB menjalani pemeriksaan pertama kali sebagai tersangka pada hari Kamis (28/1/2021).
“SB sudah tersangka. Pada hari Kamis tersangka sudah diminta menghadap untuk diperiksa,†terang AKP Widi via WhatsApp kepada Mata Madura.
Ibad, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply