Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Pulau Masalembu, Sumenep, tiga hari lalu, mendapat tanggapan dari Kurniadi, SH. Pembina YLBH Madura ini menilai, Polsek Masalembu terkesan tebang pilih dalam memperlakukan pelaku pencabulan. Kurniadi mencontohkan, kasus pencabulan yang menimpa Bunga,14, (nama samaran) seorang siswi Mts di Pulau Masalembu, akhir 2019 lalu. BACA JUGA: Dirayu Lewat SMS, Seorang Siswi di Pulau Masalembu Diduga Diperkosa Tetangganya Kata Kurniadi, Bunga usai dicabuli SP (45), pelaku tetangganya sendiri pada hari Senin tengah malam (23/12/2019) dalam keadaan tertangkap basah. “Saat tertangkap basah itu, BH, ortu Bunga langsung melapor ke Polsek Masalembu. Tapi petugas seperti kurang merespon laporan BH dengan berbagai alasan. Bahkan ada yang nyarankan damai,” cerita Kurniadi. Karena laporan BH kurang mendapat tanggapan. BH memilih lapor ke Unita PPA Satreskrim Polres Sumenep hingga pelaku SP dijadikan tersangka dan hingga kini jadi DPO. Kurniadi, SH “Seandainya polisi Masalembu waktu itu bisa memperlakukan sama dengan penangkapan pelaku pencabulan saat ini, SP (pelaku pencabulan Bunga,red) kan tak harus jadi DPO. Apalagi sampai terbit panggilan kedua dari Polres SP tak datang, anggota Polsek Masalembu masih bersikap dingin. Padahal pelaku ada di Masalembu. Bebas berkeliaran sebelum melarikan diri,” sebut Kurniadi kesal. BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Anak di Masalembu Jadi DPO Polres Sumenep “Polisi seperti memberi jalan dan solusi agar pelaku menyingkir dulu,” terangnya menambahkan. Menurut Kurniadi, dalam penangkapan pelaku kejahatan tak selalu bermakna prestasi bagi polisi. “Padahal klien kami tergolong kasus tangkap tangan dan korbannya adalah anak di bawah umur. Ini kok seperti ada perlakuan beda dalam penangkapan pencabulan anak di Masalembu,” beber Kurniadi yang memiliki kuasa sebagai pengacara Bunga. Katanya, tindakan polisi Masalembu yang melihat keberadaan BH (pelaku pencabulan Bunga, red.) malah membiarkannya pergi merupakan tindakan yang tidak profesional. BACA JUGA: Khawatir Polisi Bingung, Paman Korban Bawa Foto Pelaku Pencabulan ke Mapolres Sumenep “Setidaknya, kalau dibandingkan dengan kasus penangkapan dua pemuda dalam perkara pencabulan baru-baru ini,” pungkas Kurniadi kepada Mata Madura, Jumat (28/5/2021). Seperti diketahui, Selasa (25/5/2021) dua pemuda di Pulau Masalembu, Sumemep, diamankan polisi setelah ketahuan menyetubuhi Bunga, gadis lulusan MTs di Masalembu. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, kejadian itu bermula saat Bunga dijemput MF (18) siswa SMA Masalembu dan AD (19) seorang nelayan yang beristri. BACA JUGA: Sudah 2 Bulan, Polisi Belum Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Bunga dan dua pemuda itu pergi menaiki sepeda motor dengan boncengan tiga sebelum dicabuli secara bergilir oleh dua pemuda di rumah kosong. Saat kejadian warga menggerebek aksi pencabulan dua pemuda. Setelah ramai-ramai itu, ortu Bunga melapor ke Polsek Masalembu. Tak butuh lama, pelaku langsung ditangkap. Saat ini, kedua pemuda itu mendekam di Polsek Masalembu. hambali rasidi
Sumenep Sumenep Sumenep Masalembu Kurniadi Perlakuan Beda Pencabulan Anak

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru