matamaduranews.com- Ortu Mawar (gadis 12 tahun), warga Dusun Sapangkur Besar, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Sumenep, bingung. Sejak akhir Juli 2023. Putri kesayangannya menghilang. Seminggu berlalu. Terdengar kabar si Mawar ada di hutan. Polisi tanggap langsung menemukan si gadis.
Dalam pengakuan Mawar. Dirinya dibawa lari ke hutan oleh NY tetangganya. Selama di dalam hutan. Mawar diajak indehoy oleh NY. Kecantikan Mawar yang mendorong NY tega mencabulinya.
NY tergolong kerabat dengan ortu Mawar. Kendati demikian. NY dilaporkan pencabulan karena Mawar masih di bawah umur. Polisi langsung menangkap NY.
"Pelaku NY sudah kami amankan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," terang Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilisnya, Sabtu (5/8/2023).
Widiarti menjelaskan, kasus pencabulan itu bermula saat ortu tak melihat Mawar tak ada di rumah. Kamis siang (31/7/2023) lalu. Lalu Ortu Mawar melapor ke Polsek Sapeken.
Dalam pencarian polisi bersama warga baru menemukan keberadaan Mawar pada Jumat pagi 04 Agustus 2023 di sebuah hutan Dusun Cermen Kampung Sasampan Desa Sabuntun Kecamatan Sapeken.
"Seketika Polsek Sapeken Polres Sumenep bergerak cepat mengunakan kapal kayu menuju Desa Sabuntan untuk mengamankan NY dan dibawa ke Polsek Sapekan," sambung Widi.
Dalam persembunyian itu diketahui pelaku mencabuli Mawar yang masih dibawah umur sebanyak dua kali.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NY dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Widi. (*)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply