matamaduranews.com-SUMENEP-Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep membahas program usulan tahun 2022 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam)Â pada Kamis (18/02/2021) kemarin.
Kegiatan di Pendopo Kecamatan itu dihadiri Plt Camat Guluk-Guluk Mohammad Zidqi ZN bersama seluruh staf, jajaran Forkopimka, dan 12 Kepala Desa se-Kecamatan Guluk-Guluk, serta tokoh masyarakat.
Plt Camat Guluk-Guluk, Zidqi menjelaskan, seluruh usulan yang menjadi skala prioritas semua dusun dari seluruh kebutuhan masyarakat mencakup 12 desa se-Kecamatan Guluk-Guluk telah diinput ke pihak Bappeda Kabupaten Sumenep.
Selanjutnya Zidqi menyampaikan kepada seluruh Kades yang hadir bahwa setiap desa diwajibkan untuk membentuk Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
"Untuk anggaran bisa dialokasikan dari Dana Desa tahun 2021 di mana pengkondisiannya dimulai dari tingkat RT dengan tujuan untuk memudahkan pengawasan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 dan agar memudahkan akan penanganannya," jelas Zidqi, Kamis (18/02/2021) pagi.
Ada 3 hal yang menjadi prioritas utama dari sekian usulan program tahun 2022.
Pertama, jatah pemberian bantuan BLT Dana Desa (DD) dianggarkan sebesar Rp 300 perbulan selama setahun 2021 kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kedua, pelaksanaan Padat Karya Tunai.
Dan yang ketiga adalah Validasi Pendataan Penerima BLT Dana Desa tepat sasaran.
Sementara Danramil Guluk-Guluk, Kapten Inf Heri S menekanan agar semua desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) wajib mengikuti Perbup sebagai pedomannya.
"Hindari kegiatan fiktif dalam melaksanakan pembangunan desa," pesan Danramil.
Musrenbangcam tahun 2021 untuk Program Usulan Tahun 2022 Kecamatan Guluk-Guluk itu dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan Musrenbangcam berlangsung lancar dan tentunya mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Yudie, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply