Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Sungguh kasihan ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep ini. IRT berusia 31 tahun inisial MR tersebut harus berurusan dengan polisi gara-gara ketahuan menjual Natkotika jenis Sabu. MR diringkus polisi pada Sabtu (26/09/2020) sekira pukul 14.00 WIB di rumahnya, di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Berdasarkan foto penangkapan yang diterima Mata Madura dari Humas Polres Sumenep, IRT tersebut terlihat menggendong anaknya yang diduga masih balita. "Penangkapan MR berawal dari tertangkapnya AS pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 di rumah tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (6/10/2020) siang. Hasil interogasi terhadap AS mengaku barang bukti sabu miliknya didapatkan dengan cara membeli dari seorang perempuan bernama MR di Desa Duko. "Mendengar informasi dari tersangka AS, anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," imbuh AKP Widi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah MR dan mendapatkan sejumlah barang bukti Narkotika jenis Sabu. "Ada 2 plastik klip berisi sabu, 325 plastik klip, 1 sedotan untuk takar sabu, dan 2 sedotan bekas pakai sabu," jelas Widi. Akibat perbuatannya menyimpan dan menjual barang haram tersebut, tersangka MR dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rafiqi, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep Kasus Narkoba Diringkus Polisi Kasihan Ibu Rumah Tangga Ini Sedang Gendong Anak Jual Narkotika

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru