matamaduranews.com-SUMENEP-Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi menyebut ada pengaruh media dalam ungkap kasus pembacokan yang berujung tewasnya korban di Desa Gadding, Kecamatan Manding pada Sabtu (8/02/2020) lalu.
Pernyataan ini diungkapkan Kapolres Deddy di hadapan puluhan awak media pada saat Konferensi Pers sejumlah kasus di Mapolres Sumenep, Senin (10/02/2020) kemarin, sekira pukul 12.00 WIB.
Waktu itu, Deddy menyampaikan, Satreskrim Polres Sumenep bersama Polsek jajaran langsung melakukan pencarian terhadap tersangka AD alias EN (34) yang diduga telah membacok Ach. Wakid (37) hingga korban tewas.
Pasalnya, tersangka melarikan diri usai membacok korban sebanyak tiga kali pada bagian perut, yang mengakibatkan usus korban keluar dan kehabisan darah, sehingga nyawanya tidak tertolong meski sempat dievakuasi ke Puskesmas terdekat.
"Pencarian terhadap tersangka juga dilakukan bersama tokoh masyarakat setempat, berikut juga ada pengaruh dari media bahwa pengejaran dilakukan di berbagai titik," ucap Kapolres Deddy.
Sehingga, berkata kesigapan petugas, masyarakat dan pemberitaan media, pencarian membuahkan hasil. Terbukti, kata Deddy, dengan tersangka yang akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Manding pada Ahad (9/02/2020) sore.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka EN yang merupakan warga Desa Tenonan menyerahkan diri ke Mapolsek Manding diantar oleh Kepala Desa dan keluarganya pada pukul 15.50 WIB.
Tersangka membacok Ach. Wakid, warga Dusun Barona, Desa Gadding, Kecamatan Manding, karena merasa dendam kepada korban yang telah menikahi mantan pacarnya.
"Jadi tersangka ini mendapat ancaman lewat HP, isinya 'Jangan diulangi lagi. Kalau diulangi lagi, awas kamu'," ujar Kapolres Deddy menirukan pengakuan tersangka EN.
Kemudian, pelaku merasa ancaman via SMS dari dari nomor tak dikenal itu berasal dari si korban. Padahal, belum diketahui pastinya apakah korban benar melakukan pengancaman terhadap tersangka.
"Tersangka ini pacaran dengan istri korban selama 7 bulan. Kemudian korban menikahi pacarnya, sehingga tersangka merasa dendam karena menduga ancaman yang diterimanya via SMS berasal dari korban," jelas Kapolres Deddy.
Rafiqi, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply