matamaduranews.com-SUMENEP-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd. menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kurang lebih Rp 3,2 M per tahun.
Miliaran dana CSR tersebut digunakan untuk program pengembangan masyarakat (PPM) di dua lokasi sekitar are produksi KEI, yakni Kecamatan Sapeken dan Raas.
"Kami mealisasikan CSR pada masyarakat sekitar operasi kami," kata Hanip Suprapto, Manager Public and Government Affair KEI, saat Konferensi Pers, Kamis (9/12/2021).
Melalui dana CSR, KEI memberikan support dalam 5 pilar program untuk seluruh Desa di Kecamatan Sapeken dan Kecamatan Raas.
Kelima pilar program tersebut, yakni program sosial ekonomi, pendidikan, infrastruktur kesehatan, dan lingkungan.
"Kami memiliki kewajiban untuk berinteraksi, saling support, bertangga dengan masyarakat sekitar operasi," ujar Hanip.
Untuk penyaluran CSR, KEI mengacu pada sejumlah prinsip strategi pengembangan masyarakat. Di antaranya, menciptakan dan mendorong aktivitas ekonomi berbasi sumber daya lokal, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, kebijakan CSR juga harus menyertakan sebanyak mungkin para pihak, dan sinergi dengan program pemerintah.
"Pada prinsipnya, CSR atau PPM KEI hanya membantu Pemerintah untuk pengembangan masyarakat, sehingga butuh sinergi supaya bisa optimal," tegas Hanip.
Yang lebih penting dari itu, keberhasilan program CSR bukan pada besarnya jumlah dana yang disalurkan setiap tahun. Hanif menyebut KEI berhasil jika dari tahun ke tahun jumlah dana CSR-nya makin berkurang.
"Jangan salah berpikir CSR KEI harus naik dari tahun ke tahun. Logikanya, kalau CSR-nya semakin tinggi, berarti program PPM KEI ini tidak berhasil karena masih banyak warga yang harus dibantu," pungkasnya. (*)
Write your comment
Cancel Reply