matamaduranews.com-SUMENEP-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd. memastikan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Hal ini ditegaskan Hanip Suprapto, Manager Public and Government Affair Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd., Kamis (9/12/2021) sore.
"Kami bisa pastikan tidak ada (CSR, red) yang disalahgunakan oleh oknum tertentu atau siapapun," tuturnya, usai Konferensi Pers di aula Hotel C1 Sumenep.
Hanip memastikan peluang penyalahgunaan CSR KEI nihil, karena program pengembangan masyarakat memiliki mekanisme.
Setiap program yang disusun berdasarkan permintaan dan kebutuhan masyarakat lokal di sekitar area operasi perusahaan melalui proses perencanaan secara bertahap.
"Mekanismenya dimulai dari Musrenbangdes ke Musrenbangcam. Nanti setelah proses CDC (Community Development Committe), Pemerintah Desa mengajukan proposal dengan beberapa program," papar Hanip.
Selain itu, penyelenggara daripada program pengembangan masyarakat dengan CSR ini adalah KEI sendiri. Sehingga, peluang permainan oleh oknum semakin tipis.
"Kecuali untuk infrastruktur, kami bekerja sama dengan kelompok masyarakat (Pokmas) yang ditunjuk oleh desa," imbuhnya.
Guna memastikan Pokmas melaksanakan program tanpa penyelewengan, KEI memiliki Community Development Officer (CDO) yang keliling melakukan pengawasan.
Belum lagi, mekanisme pembelian atau pengadaan dari seluruh pilar program dilakukan oleh KEI sendiri.
"Untuk mekanisme pembelian, pengadaan, tidak melalui Pokmas, kami sendiri yang belanja, lalu diserahterimakan kepada mereka," terang Hanip. (*)
Write your comment
Cancel Reply