Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumenep, Agus Mulyono menyatakan pencairan honor petugas medis Posko Covid-19 di perbatasan sudah dalam proses. Hal ini diungkapkan Kadinkes Agus menanggapi kesediaan para anggota Komisi IV DPRD Sumenep untuk memberikan gaji mereka pada petugas posko Covid-19 lantaran honor para pejuang di garda depan itu belum dibayar. “Semua yang dibutuhkan akan diproses, dan ini tentu membutuhkan dari beberapa pihak, termasuk Puskemas,” kata Agus, Rabu (13/05/2020). Pihaknya juga membantah apabila ada pernyataan masih ada kendala administrasi untuk mencairkan honor para petugas medis Posko Covid-19 yang hanya bernilai Rp 50 ribu per-shift (8 jam, red) itu. “Tidak ada kendala administrasi, kan harus dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dari SPJ itu nanti akan dilakukan pencairan. Nggak ada kendala administrasi, saya nggak pernah mengatakan seperti itu,” jelas Agus. Disoal pernyataan Komisi IV DPRD Sumenep, pihaknya merasa telah melakukan langkah terbaik untuk para petugas medis itu. Seperti telah memberikan upah atas jerih payah mereka menjaga perbatasan, untuk menekan penyebaran Covid-19. “Silakan tanya kepada anggota Komisi IV DPRD Sumenep, yang penting kami akan melindungi anak buah kami yang berjuang di garda depan,” tegas Agus. Untuk mempercepat proses pencairan honor para petugas medis yang piket di Posko Covid-19 perbatasan itu, pihaknya mengaku telah mendorong Puskesmas untuk sesegara mungkin menyelesaikan SPJ. “Puskesmas itu kami dorong untuk segera menyelesaikan SPJ, agar bisa dilakukan pencairan lanjutan. Jadi kita ingin cepat,” tuturnya. Sementara soal nominal upah para petugas medis di Posko Covid-19, Agus menyatakan telah mengikuti standar pembayaran. Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci standar honorarium tersebut. “Kalau mengikuti standar yang ada, kita tidak bisa keluar dari (nominal) itu. Kalau standarnya memang seperti itu. Kita mengikuti aturan yang ada,” jelas dia. Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oddien mengungkapkan, kisaran nominal honor para petugas medis Posko Covid-19 memang disepakati Rp 50 ribu per-shift. “Nah ini kan jelas, masak 50 ribu masih njelimet. Kalau beralasan satu bulan belum terbayarkan, ini kan sudah beberapa bulan,” kata dia. H. Sami' juga membantah apabila para petugas medis yang berjaga di Posko Covid-19 Perbatasan itu telah dibayar honornya oleh Dinkes Sumenep sebagaimana diungkapkan Kadinkes Agus. “Belum terbayarkan, coba cek ke petugasnya. Tidak dibayarkan, sekarang kan di Kecamatan juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas), itu pun tidak dibayar HR-nya semua,” tegas politisi senior tersebut. Lagi pula, jika memang honor para petugas medis di Posko Covid-19 sudah cair di bulan sebelumnya (April, red), sementara untuk bulan Mei tidak ada kendala, H. Sami' heran dengan pernyataan pihak Dinkes. “Kok Dinkes malah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai di Komisi kemarin malam,” kata anggota Fraksi PKB Sumenep itu, heran. Rafiqi, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep Komisi IV DPRD Sumenep Covid-19 Covid-19 Honor Petugas Medis Posko Covid-19 Kadinkes Sumenep Tidak Ada Kendala Administrasi

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru