matamaduranews.com-SUMENEP-Jumlah kasus kriminal di Kabupaten Sumenep naik 34 persen selama tahun 2020.
Kenaikan jumlah tersebut merupakan perbandingan dengan jumlah kasus kejahatan sebelumnya di tahun 2019.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengungkapkan, selama kurun waktu satu tahun ini ada 493 kasus kriminal di Sumenep terdiri dari 53 jenis perkara.
Sementara pada tahun 2019 lalu, hanya ada 372 kasus kriminal saja.
"Tapi jumlah pengungkapan kasus di tahun 2020 juga naik 26 persen dibandingkan tahun 2019," kata Darman saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Mapolres Sumenep, Selasa (29/12/2020) siang.
Kenaikan angka ungkap kasus kriminal tersebut mengacu pada jumlah total kasus di masing-masing tahun.
Di tahun 2020, sebanyak 333 kasus berhasil diungkap dari total 493 kasus. Sedangkan di tahun 2019 lalu ada 264 kasus terungkap dari total 372 kasus.
Dari kedua jumlah pengungkapan tersebut mengacu pada jumlah total kasusnya, di tahun 2020 hanya 68 persen kasus yang selesai. Sementara di tahun 2019 persentase penyelesaian kasusnya mencapai 71 persen.
"Jika dilihat dari persentase penyelesaian kasusnya, di tahun 2020 ini turun 6 persen daripada tahun 2019," jelas Darman.
Seiring bertambahnya angka kasus kriminal yang ditangani Satreskrim Polres Sumenep itu, jumlah tersangkanya juga meningkat sebanyak 16 persen.
Jika di tahun 2019 ada 269 tersangka, maka di tahun 2020 ini terdapat 311 tersangka.
Peningkatan atau kenaikan jumlah ini juga terjadi pada data kasus menonjol dan pengungkapan jenis kasus tersebut.
Selama tahun 2019, ada 6 kasus menonjol dengan 14 pengungkapan. Sementara pada tahun 2020 ada 18 data kasus dengan jumlah penyelesaian yang sama yakni 18.
"Data kasus menonjol naik 200 persen, sedangkan ungkap kasus menonjol naik 29 persen," papar Kapolres Darman.
Adapun data kasus menonjol selama tahun 2020 yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Sumenep ada 9 jenis perkara.
Mulai dari pembunuhan, pencurian sepeda angin, pengancaman dan pemerasan, beras oplosan, dan pencurian sapi.
Kemudian ada kasus pengrusakan dan pembakaran, pembuangan bayi, penculikan dan pupuk bersubsidi.
"Di antara kasus yang menonjol itu terdapat kasus pembunuhan sebanyak 6 kejadian, dan pencurian sapi 3 kejadian.
"Ada pula kasus pengrusakan dan pembakaran sebanyak 3 kejadian, kasus pembuangan bayi sebanyak 2 kejadian, dan 1 kasus beras oplosan," tutur Darman.
"Jumlah tersangka dalam kasus menonjol ini ada 25 orang," imbuh Kapolres Sumenep itu.
Rafiqi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply