Post Images
matamaduranews.com-Setelah pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tak lulus seleksi administrasi diberi kesempatan sanggah. Pada Selasa 29 November 2022. Panitia seleksi calon PPPK Tenaga Kesehatan mengumumkan hasil verifikasi masa sanggah. "Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2022 Nomor : 810/2301/435.203.4/2022 Tentang Hasil Verifikasi Pada Masa Sanggah Seleksi Administasi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2022, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut," begitu bunyi pengumuman seperti dikutip dari situs: bkpsdm.sumenepkab.go.id. Dari hasil verifikasi pasca sanggah, pelamar yang memenuhi syarat administrasi adalah Dewi Sulistiowati-dengan jabatan: terampil perawat. "Setelah dilaakukan verifikasi ulang dengan mempertimbangkan sanggahan yang disampaikan oleh peserta dengan ini dapat disampaikan bahwa Dewi Sulistiowati-dengan jabatan: terampil perawat. Memenuhi syarat administrasi. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," begitu bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi. Seperti diketahui: Masa sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap Hasil Seleksi Administrasi paling lama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 25-27 November 2022 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Hal ini, berdasar Keputusan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2022 Nomor : 810/2301/435.203.4/2022 Tentang Hasil Verifikasi Pada Masa Sanggah Seleksi Administasi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2022. Sebanyak 610 pelamar calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2022 sama-sama diumumkan pada pengumuman hasil seleksi administrasi. Sekretaris Daerah Sumenep, Edy Rasiyadi beralasan, pelamar yang dinyatakan TAK LULUS SELEKSI administrasi diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan. “Ada 164 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Adminitrasi,” sebut Sekda Edy dalam pengumuman tanggal 25 November 2022 itu. Sedangkan pelamar yang dinyatakan LULUS SELEKSI administrasi ada 446 pelamar. Sebagaimana dikutip dari situs: bkpsdm.sumenepkab.go.id, hasil seleksi administrasi namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman ini dinyatakan LULUS SELEKSI Administrasi. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Adminitrasi. Sekda Edy a/n Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerangkan melalui pengumuman Nomor : 810/2258/435.203.4/2022 pelamar yang lulus seleksi dan tidak lulus seleksi administrasi, sama-sama diumumkan. Pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman ini dinyatakan LULUS SELEKSI Administrasi. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Adminitrasi,” begitu bunyi pengumuman tanggal 25 November 2022. (*)
Sumenep Sumenep Sumenep SEKDA SUMENEP Pemkab Sumenep PPPK Tenaga Kesehatan Hasil Verifikasi Masa Sanggah Seleksi Administasi Pemkab Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru