matamaduranews.com-SUMENEP-Hasil akhir seleksi CPNS 2021 di lingkungan Pemkab Sumenep sudah diumumkan. Pengumuman itu juga menyertakan berkas apa saja yang perlu dilengkapi agar dilantik sebagai PNS di Pemkab Sumenep pada tahun 2022.
Pengumuman hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 di Lingkungan Pemkab Sumenep diumumkan tanggal 4 Januari 2021.
Sekda Sumenep Edy Rasiyadi dari pengumuman elektronik yang diterima redaksi Mata Madura menyebut, pengumuman itu merupakan peserta yang lulus seleksi CPNS 2021 untuk diangkat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2022.
Menurut Sekda Edy, pengumuman itu juga merupakan hasil akhir seleksi CPNS 2021 sesuai dengan hasil integrasi dari  nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilalui oleh para pelamar CPNS formasi 2021 sebagaimana surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) sebagaimana terlampir.
Langkah Setelah Dinyatakan Lulus CPNS 2021
Peserta seleksi CPNS 2021 yang dinyatakan lulus seleksi, lanjut Sekda Edy harus mengunggah berbagai dokumen pemberkasan secara elektronik melalui Login ke Akun SSCAN 2021 melalui laman httos://sscasn.bkn.oo.id.
Selain itu, peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik.
“Untuk lebih jelasnya silahkan unduh pengumuman di bawah ini,†jelas Sekda Edy.
Pengumuman Hasil Akhir dan Pemberkasan CPNS 2021, silahkan unduh di Sini! (*)
Write your comment
Cancel Reply