Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Hasil akhir seleksi CPNS 2021 di lingkungan Pemkab Sumenep sudah diumumkan. Pengumuman itu juga menyertakan berkas apa saja yang perlu dilengkapi agar dilantik sebagai PNS di Pemkab Sumenep pada tahun 2022. Pengumuman hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 di Lingkungan Pemkab Sumenep diumumkan tanggal 4 Januari 2021. Sekda Sumenep Edy Rasiyadi dari pengumuman elektronik yang diterima redaksi Mata Madura menyebut, pengumuman itu merupakan  peserta yang lulus seleksi CPNS 2021 untuk diangkat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2022. Menurut Sekda Edy, pengumuman itu juga merupakan hasil akhir seleksi CPNS 2021 sesuai dengan hasil integrasi dari  nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilalui oleh para pelamar CPNS formasi 2021 sebagaimana surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) sebagaimana terlampir. Langkah Setelah Dinyatakan Lulus CPNS 2021 Peserta seleksi CPNS 2021 yang dinyatakan lulus seleksi, lanjut Sekda Edy harus mengunggah berbagai dokumen pemberkasan secara elektronik melalui Login ke Akun SSCAN 2021 melalui laman httos://sscasn.bkn.oo.id. Selain itu, peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik. “Untuk lebih jelasnya silahkan unduh pengumuman di bawah ini,” jelas Sekda Edy. Pengumuman Hasil Akhir dan Pemberkasan CPNS 2021, silahkan unduh di Sini! (*)
Berita Sumenep Sumenep Sumenep Sumenep SEKDA SUMENEP Pemkab Sumenep Berita Sumenep Hasil Akhir Seleksi CPNS Berita Sumenep Seleksi CPNS 2021 Pemkab Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru