Blog Details Page

Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Seorang ibu-ibu asal Desa Lobuk ditangkap sedang jualan Sabu oleh Polsek Bluto, Kabupaten Sumenep, Ahad (23/08/2020) sore. Perempuan inisial SU (48) tersebut diringkus sekira pukul 15.15 WIB di tepi jalan, tepatnya di depan Pasar Bungbungan, Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, tersangka SU ditangkap saat hendak transaksi Narkotika jenis Sabu di tepi Jalan Raya Sumenep-Pamekasan. "Petugas menemukan barang bukti berupa dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu masing-masing berat kotor 0,39 gram dan 0,26 gram," kata AKP Widiarti, Ahad (23/08/2020) malam. Cara tersangka SU menyimpan Sabu dengan total berat kotor ± 0,65 gram tersebut cukup unik, karena diselipkan di balik label sebuah botol minuman energi. Tersangka mengakui bahwa barang bukti Sabu itu adalah miliknya, sehingga bersama barang bukti tersebut langsung diamankan ke Kantor Polsek Bluto. "Petugas juga menyita satu unit Handphone dan satu unit motor Honda Vario Nopol M 4596 PR warna Hitam berikut selembar STNKB-nya," imbuh AKP Widi. Adapun akibat perbuatannya menyimpan dan bertransaksi Sabu, tersangka dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rafiqi, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep Jualan Sabu Ibu-ibu asal Lobuk Ditangkap Polsek Bluto Kasus Narkotika
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Featured Blogs

Newsletter

Sign up and receive recent blog and article in your inbox every week.

Recent Blogs

Most Commented Blogs