Post Images
matamaduranews.com-Heboh penangkapan Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya disikapi oleh Mabes Polri. Melalui konferensi pers,  Sabtu malam. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Irjen Ferdy Sambo diperiksa Inspektorat Khusus di Mako Brimob. Bukan tersangka dan tak ada penangkapan maupun penahanan. “Belum tersangka, tidak benar ada itu (penangkapan dan penetapan tersangka),” terang Dedi saat konfrensi kepada wartawan di Mabes Polri seperti saat tayangan LiveKompas TV. Keterangan Humas Mabes Polri ini untuk meluruskan kabar penangkapan Irjen Polisi Ferdy Sambo yang sempat viral di media massa setelah sejumlah media mainstream memberitakan penangkapan dan penahanan Ferdy Sambo. Lanjut Dedi, dalam pengamanan Ferdy Sambo pada hari Sabtu dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus penyidikan insiden berdarah ini yang menewaskan Brigadir Yosua. "Jadi harus bisa membedakan kalau Irsus fokusnya masalah pelanggaran kode etik," sebutnya. Adapun dengan ini, maka status Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus ini masih sebagai saksi. Belum adanya penetapan tersangka terhadap dirinya, oleh Tim Khusus (Timsus). "Timsus proses pembuktian secara ilmiah ini juga masih berproses apabila sudah ada kita update," sebut Dedi. Dedi membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu malam ini, (6/8/2022). "Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022). Menurut Dedi, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Irjen Sambo terkait tewasnya Brigadir J di kediamnnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). "Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Dedi menambahkan. Sebelumnya, kabar penangkapan dan penahanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diwarnai dengan kehadiran sejumlah pasukan Brimob di gedung Bareskrim Polri, Sabtu Agustus 2022. Dengan mengenakan seragam lengkap dengan corak loreng, pasukan Brimob terlihat menenteng senjata laras panjang lengkap saat berada di kantor Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kedatangan Brimob berbaju loreng itu dalam rangka pengamanan. “Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022. Beberapa personel itu tampak meninggalkan lokasi dengan menaiki tiga kendaraan taktis yang sebelumnya bersiaga di Bareskrim Polri. Sejumlah media mainstream mengabarkan penahan Irjen Pol Ferdy Sambo. Termasuk kronologi penangkapan mantan Kadiv Propam itu yang dilakukan pada sore hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri. Sumber Tempo yang mengetahui soal penangkapan itu, Sabtu, 6 Agustus 2022 mengabarkan, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang. "Ditahan di Brimob," kata sumber dari Mabes Polri, sebagaimana Disway.id lansir dari akun media sosial @forumwartawanpolri, Sabtu 6 Agustus 2022 malam. Menurut sumber tersebut Ferdy Sambo ditangkap Sabtu sore oleh pasukan Brimob yang datang ke Bareskrim Polri siang tadi. Kabar ini semakin diperkuat setelah kedatangan pasukan Brimob ke Bareskrim Polri diiring beberapa kendaraan taktis. Pasukan Brimob datang lengkap dengan seragam loreng dan menenteng senjata laras panjang, serta ransel besar dan helm atau pelindung kepala. Kedatangan pasukan Brimob ke Bareskrim Polri juga terlihat di gedung Awaloeddin Djamin dan mereka pun masuk ke dalam lift. Gedung tersebut diketahui terdapat ruangan tahanan yang berada di basement 1A, di mana Bharada E atau Richard Eliezer ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi prihal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan agar media besar menunggu berita terbaru dari Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)
Irjen Pol Ferdy Sambo Heboh Penangkapan Irjen Pol Ferdy Sambo Humas Mabes Polri Tidak Ada Penangkapan dan Penahanan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru