matamaduranews.com-SUMENEP-Ada ada saja cara pencuri sepeda motor untuk menghilangkan jejak hasil curiannya.
Untuk mengelabui polisi. Sepeda motor hasil curian diparkir di halaman RSUD dr Moh. Anwar Sumenep.
Beruntung. Polisi langsung sigap mencari jejak pelaku.
Dalam hitungan jam. Sepeda motor yang dicuri dan pelakunya langsung diamankan oleh petugas Polsek Kota Sumenep.
Pencurian itu terjadi di Perumahan Griya Arya Wiraraja JL Adi Poday Desa Kolor Sumenep, pada hari Minggu (7/2/2021) sekitar jam 14.30 WIB.
Suasana di Perumahan Arya Wiraraja waktu itu heboh. Para warga keluar rumah menyaksikan tamu yang bingung mencari sepeda motornya raib.
Ketika itu, Wadut, warga Dusun Temor Lorong, Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Sumenep bertamu ke rumah rekannya, Syaiful Arifin di Perum Graha Arya Wiraraja Jl. Adi Poday, Kolor.
Sepeda motornya diparkir di pekarangan rumah Syaiful Arifin.
Sekira pukul 15.30, Wadud akan pulang. Wadut kaget saat melihat sepeda motor miliknya raib.
Wadut langsung melapor kehilangan ke Polsek Kota Sumenep.
Polisi datang ke lokasi dan olah TKP.
Saat datang ke lokasi. Polisi melihat CCTV di sekitar lokasi. Tepatnya rumah Ketua RT setempat.
Polisi mengecek rekaman CCTV milik Pak RT itu.
Alhasil. Sepeda motor Honda Vario 125 Nopol M 5379 TM dibawa kabur oleh seorang pria ke arah timur.
Saat polisi akan menangkap pencuri.
Tak dinyana ada pria bernama Fauzan Adhima datang ke lokasi.
Warga Pangarangan Sumenep ini, bersikap seolah tak tahu menahu soal kehilangan sepeda motor di lokasi itu.
Sekira pukul 16.00 WIB, Fauzan datang hendak mengambil sepeda motor miliknya, Yamaha Mio JÂ NoPol M 5660 WD warna hitam yang sengaja diparkir di samping sepeda motor Wadud.
Namun, bukti rekaman CCTV menunjukkan Fauzan yang membawa kabur sepeda motor vario warna hitam milik Wadud.
Saat diinterograsi warga dan polisi. Fauzan akhirnya mengakui bahwa dirinya yang membawa kabur sepeda motor milik Wadud.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, Fauzan mengaku kepada polisi bahwa sepeda motor hasil curiannya sengaja disembunyikan di parkiran RSUD dr Moh. Anwar Sumenep.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Sumenep Kota guna proses hukum lebih lanjut," terang AKP Widi dalam rilis Senin pagi (8/2/2021).
Atas perbuatannya, Fauzan harus meringkuk di jeruji besi Polsek Kota Sumenep.
Ibad, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply