matamaduranews.com-Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengucapkan banyak terima kasih kepada para OPD yang telah menjaga integritas dan profesionalismenya dalam menjalankan program sehingga meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Fauzi menyebut, raihan WTP dari BPK merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Opini WTP Pemkab Sumenep ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut. Opini ini juga diperoleh pada LKPD tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021 dari BPK RI.
Bupati Fauzi menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan sistem keuangan yang terbaik guna membangun daerah.
Opini WTP ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab.
Fauzi menekankan prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.
Dalam hal ini, partisipasi dan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun.
"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dengan elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat," kata Fauzi, Minggu (28/5/23).
Bupati Sumenep menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Hadir pada kegiatan itu mendampingi Fauzi, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi dan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep Titik Suryati
"Terima kasih kepada seluruh ASN dan pimpinan OPD yang telah bekerja keras sehingga meraih WTP," tandas Fauzi. (*)
Write your comment
Cancel Reply