Post Images
matamaduranews.com-Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding Sumenep menjadi target awal operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep. Kegiatan awal itu merupakan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal oleh Pemkab Sumenep melalui Satpol PP dilakukan di dua kecamatan. Dua kecamatan yang menjadi target tim gabungan dari Satpol PP yakni Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding. Tim pengumpul informasi peredaran rokok ilegal itu mendatangi dua kecamatan tersebut dimulai 4 September 2022. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy menjelaskan di hari pertama pihaknya mendatangi 20 toko. “Sedikitnya terdapat 3 toko yang ketahuan menjual rokok ilegal,” kata Kasat Pol PP Laili Maulidy, Jumat 30 September 2022. Kasat Lalili berharap masyarakat kooperatif dalam merespon kegiatan pengumpulan informasi tersebut. “Selain itu kita juga berharap toko yang berjualan rokok ilegal tidak sampai banyak, artinya masyarakat benar-benar sadar jika kehadiran rokok ilegal tersebut bisa merugikan semua piahk,” Papar mantan Kabag Perekonomian. Untuk diketahui, tim gabungan meliputi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Perekinomian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).(*)
Sumenep Sumenep Sumenep Rokok Ilegal Razia Rokok Ilegal Ganding dan Guluk-Guluk Target Rokok Ilegal Rokok Ilegal

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru