Post Images
matamaduranews.com-Mabes Polri menyampaikan perkembangan terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Polri mengklaim sudahh menemukan CCTV di sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang tempo hari disebut mati kesambar petir. Penemuan CCTV tersebut disebut akan mengungkap kasus penembakan Brigadir Yoshua secara terang benderang. “Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kini CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dedi mengatakan CCTV tersebut akan dibuka ke publik apabila penyidikan oleh tim khusus selesai. “Jadi dari CCTV ini sedang dijalani oleh timsus dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-sepotong tidak akan menyampaikan secara konferensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri,” kata Dedi. Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kamera pengawas atau CCTV yang ada di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diketahui rusak saat terjadi baku tembak antara Brigdir J dengan Bharada E. * Sejauh ini dari kasus tembak menembak Polisi, Polri Sudah menonaktifkan beberapa oknum di instansi tersebut, diantaranya: – Kadiv Propam Ferdi Sambo – Kapolres Jaksel Budi Herdi yang diduga merekayasa kronologi kejadian – KaroPanimal Hendra Setiawan yang konon mengintimidasi Keluarga Brigadir J Drama Duren Tiga yang gak masuk akal ini pada akhirnya akan menguak siapa siapa aktor (terdakwa) sebenarnya. Meski pun berlarut larut waktunya. Seperti halnya kasus KM-50 yang menelan korban nyawa laskar FPI ketika mengawal IB HRS disergap anggota Polda Metro. Kasusnya kendati –memakan waktu berbulan bulan– terungkap juga lantaran “teriakkan” keluarga korban yang mencari keadilan. Tiga oknum anak buah Irjen Fadil Imran Kapolda Metro Jaya yaitu Ipda Elwira (tewas karena lakalantas), Ipda Moh Yasmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, dijadikan terdakwa. Namun oleh majelis hakimPN Jakarta, para oknum itu dibebaskan. Sedangkan, aktor utama yang memberi perintah penyergapan 4 laskar FPI di rest area KM-50 dan kemudian dihabisi nyawanya di dalam mobil Xenia B 1519 UTI dengan cara didor dalam jarak dekat, dugaan nyaris sama dengan yang dialami alm Brigpol J. Hal yang sama dengan peristiwa dua remaja pengendara motor –Salsabila dan Hendra– korban tertabrak mobil Kol Inf Prayitno di Nagreg, Jabar yang kemudian dibuang ke Sungai Serayu, Jateng. Perbuatan Kol Inf Prayitno akhirnya terungkap juga setelah memakan waktu lumayan lama. Prayitno dihukum seumur hidup dan dipecat dari TNI. Begitu pula dua anak buahnya juga mendapat hukuman setimpal. Kata orang kuno: Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Sepandai pandai menyimpan bangkai akhirnya tercium juga. #Kebenaran bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan. (Ferry is Mirza) sumber: kempalan
Polisi Tembak Polisi Duren Tiga KM-50

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru