Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Persoalan honor petugas medis Posko Covid-19 di Perbatasan Kabupaten Sumenep beberapa hari terakhir menjadi sorotan. Terutama ketika Dinas Kesehatan dan Komisi IV DPRD Sumenep saling bantah di media. Jika dirunut lebih jauh, sebenarnya persoalan honor petugas medis Posko Covid-19 di Perbatasan Sumenep ini barawal dari protes Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Hamdan pada pekan pertama Mei lalu. Waktu itu, Hamdan mempertanyakan aliran anggaran penanganan Covid-19 yang berjumlah Rp 95 miliar lantaran dirinya mengetahui bahwa petugas medis Posko Covid-19 hanya dibayar Rp 50 ribu per-shift atau selama 8 jam. “Masa iya, tenaga medis kita itu bekerja siang dan malam, menjaga perbatasan, harus ngecek kondisi kesehatan yang berkunjung ke Kabupaten Sumenep, bersinggungan langsung dengan masyarakat, honornya hanya 50 ribu, itu kan lucu,” ucap Hamdan, Rabu (6/05/2020). Tak berhenti di situ, kini persoalan honor petugas medis Posko Covid-19 di Perbatasan Sumenep tersebut kembali menguak ke permukaan. Komisi IV DPRD Sumenep memanggil Dinas Kesehatan lantaran hingga saat ini honor para pejuang di garda terdapan itu belum juga dibayar. Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oddin mengungkapkan, hingga kini upah para petugas Posko Covid-19 belum juga dicairkan, meskipun sudah ada kesepakatan besaran nominal upah bagi mereka Rp 50 per-shift atau 8 jam. “Jadi, kemarin malam itu sudah jelas usulan honor yang awalnya 150 ribu ditolak dan disepakati 50 ribu. Itu penjelasan Kadinkes di hadapan Komisi IV DPRD,” katanya, Rabu (13/05/2020). Menurut H. Sami’, Kadinkes Sumenep berdalih belum rampungnya administrasi yang menjadi sebab belum bisa dicairkannya honor bagi para petugas Posko Covid-19 yang berjaga di perbatasn Sumenep. “Terkait tentang tidak cair honornya, yang jelas Kadinkes menjelaskan di depan Komisi bahwa administrasi masih menunggu pendamping dan Inspektorat,” tegas dia. Namun, Kadinkes Sumenep, Agus Mulyono membantah jika honor petugas medis di Posko Covid-19 Perbatasan disebut belum dibayar sama sekali hingga saat ini. “Kalau bulan sebelumnya (April) sudah selesai dibayar semuanya. Kecuali bulan Mei ini, kan belum selesai pekerjaannya,” ujar Agus. Ia juga meluruskan bahwa para petugas Posko Covid-19 di perbatasan Sumenep-Pamekasan tersebut bukan menerima gaji, tetapi honorarium. “Itu sudah digaji yang Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes). Mereka kan sebagian pegawai negeri. Tapi bukan gaji, semacam honorarium,” jelas Agus. Ia menegaskan, para petugas Posko Covid-19 yang piket di Perbatasan itu akan menerima upah atas jerih payahnya sesudah mereka selesai menyelesaikan pekerjaan. “Mereka bertugas sesuai dengan tugasnya, ya dikasih transport, bukan gaji. Kalau Ponkesdes itu kan honor, yang itu program dari provinsi. Karena honor, kerja dulu baru dibayar,” katanya. Rafiqi, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep Covid-19 Covid-19 Honor Petugas Medis Dinkes versus DPR Petugas Medis Posko Covid-19 Posko Covid-19 Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru