Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumenep, inisial SB (54), yang kini menjabat salah satu Kepala Bidang (Kabid) di OPD Pemkab Sumenep hari ini Kamis (28/1/2021) diperiksa sebagai tersangka. SB dinyatakan tersangka oleh Polres Sumenep setelah melakukan gelar perkara terhadap seluruh hasil keterangan dari para saksi dan terlapor. "Terlapor terbukti melakukan penganiayaan. Terlapor sekarang sudah menjadi tersangka," terang Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki. Menurutnya, SB dijerat dengan dugaan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Alwi Bil Faqih (29). Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, tersangka SB akan menjalani pemeriksaan pertama kali pada hari Kamis (28/1/2021) sebagai tersangka. "SB sudah tersangka. Pada hari Kamis tersangka diminta menghadap untuk diperiksa," terang AKP Widi via WhatsApp kepada Mata Madura. Seperti diketahui, warga Perumahaan Satelit, Pabian, Sumenep, Madura, Rabu Pagi (13/1/2021) geger karena ada pengendara sepeda motor dengan darah berceceran keluar dari lengan kirinya. Pria terluka itu naik sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Saat bersamaan, ada mobil di samping pengendara sepeda motor itu juga melaju ke arah selatan. Entah kenapa. Tak terlihat bicara. Pengendara mobil itu keluar dari mobil. Tangan kirinya langsung memegang leher pengendara sepeda motor itu. Lalu nempeleng mukanya. Akibat pukulan tangan kiri si pengendara mobil. Duduk si pengendara sepeda motor di atas jok terseok. Ketika akan jatuh bareng sepedanya. Seketika si pengendara mobil melukai lengan kiri pengendara sepeda motor dengan cutter yang dipegang di tangan kanannya. Dalam kondisi terluka dan darah berceceran. Si pengendara mobil langsung pergi. Warga yang melihat kejadian itu langsung memberi pertolongan seadanya. Ibad, Mata Madura
Sumenep Sumenep penganiayaan Sumenep Polres Sumenep Oknum ASN Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru