Hukum dan Kriminal
Diangkut Pakai Mobil Innova, Oknum ASN Sumenep Hendak Jual Sepeda Pancal Curian ke Surabaya
matamaduranews.com-SUMENEP-Sepeda pancal yang dicuri AG (42) di area parkir timur Taman Adipura Sumenep, Ahad (9/02/2020) pagi, ternyata diangkut pakai mobil Innova warna hitam bernomor polisi L 1532 LG miliknya.
Terbukti, sepeda pancal merek Polygon Series 5 warna hitam milik korban Bambang Heriawan (38) itu, sudah dimasukkan tersangka ke dalam mobil yang rupanya masih kredit.
"Motif pencurian sepeda pancal adalah untuk bayar cicilan mobil Innova," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Ahad (9/02/2020) malam, tepat pukul 18.05 WIB.
Berdasarkan video interogasi sang pemilik sepeda pancal yang beredar lewat media sosial dan WhatsApp, tersangka AG mengaku hendak menjual sepeda pancal hasil curian itu ke Surabaya.
"Ke Surabaya, Mas," aku AG setelah mendapat pukulan bertubi-tubi dikutip Mata Madura dari video yang viral siang tadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep dihajar pemilik sepeda, karena aksinya ngembat ketahuan.
Peristiwa tindak pidana pencurian berupa 1 unit sepeda angin atau pancal merek Polygon Series 5 warna hitam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUH Pidana ini, terjadi pada Ahad pagi (9/02/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Menurut AKP Widiarti, pencurian tersebut berawal saat pelapor bernama Bambang Heriawan (38) memarkir sepeda pancalnya di area sebelah timur Taman Adipura.
Setelah memarkir sepedanya, warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep itu langsung melaksanakan jalan santai di taman kota yang kini disebut Potre Koneng tersebut.
"Tak lama kemudian pelapor mendengar bahwa ada seseorang telah mencuri sepeda pancal, dan setelah dicek ternyata sepeda pancal miliknya yang telah dicuri orang," terang AKP Widiarti, Ahad (9/02/2020) siang.
Beruntung, ada dua saksi yang melihat tersangka pelaku beraksi di area parkir Taman Adipura sebelah timur, tepatnya di Jl. Kapten Tesna Kelurahan Pajagalan. Sehingga, tersangka berhasil diamankan.
"Tersangka bernama AG (42) Sumenep, PNS alamat Perum Arya Wiraraja Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep," tutur AKP Widiarti.
Ketika informasi ini diterima Mata Madura dari Kasubbag Humas Polres Sumenep siang tadi, tersangka dan barang bukti (BB) sudah diamankan ke Mapolsek Sumenep Kota guna proses lebih lanjut.
Adapun BB yang disita petugas, yaitu 1 unit sepeda angin merek Polygon Series Primer 5 warna hitam, 1 unit sepeda angin merek Polygon Caskit warna merah kombinasi putih, dan 1 unit mobil Innova nopol L 1532 LG tahun 2011 warna hitam.
"Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 500 ribu, sepasang sepatu merek Nike warna putih, dan 1 buah HP merek Realme warna hitam," imbuh AKP Widiarti.
Sementara atas kejadian tersebut, korban yang juga pelapor ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 4.750.000.
Rafiqi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply