matamaduranews.com-SUMENEP-Adanya dewan pengawas dalam sebuah intansi akan memberikan dampak positif terhadap sistem yang dijalankan. Karena itulah, Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim melantik Dewan Pengawas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep.
Dewan Pengawas PDAM Sumenep untuk Masa Jabatan 2020-2024 yang dilantik pada hari ini, Senin (22/06/2020) merupakan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Mustangin yang kini mejabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Kabupaten Sumenep.
Pada kesempatan sakral itu, Bupati Busyro berpesan kepada Dewan Pengawas PDAM Sumenep yang baru dilantik supaya bekerja secara profesional dalam mengawasi kinerja direktur, agar perusahaan ada perubahan untuk meningkatkan pelayanan.
“Dewan pengawas PDAM harus benar-benar menjadi pengawas perusahaan, jangan sampai bertindak macam-macam seperti menjadi Wakil Direktur atau merecoki kebijakan perusahaan agar keberadaannya benar-benar berfungsi semestinya,†pesan Bupati Sumenep dua periode itu.
Suami Nurfitriana tersebut juga mengingatkan bahwasanya kebijakan yang tidak tepat akan berakibat buruk pada perkembangan perusahaan.
Makanya, saran Bupati Busyro, Dewan Pengawas PDAM Sumenep yang baru dilantik hari ini hendaknya membangun komitmen kerja yang profesional. Pengawasan terhadap kinerja Direktur dalam mengelola PDAM harus dimaksimalkan, supaya manajemen perusahaan berjalan sesuai yang dicita-citakan.
Pesan pamungkas mantan Ketua DPRD Sumenep itu kepada semua jajaran di PDAM Sumenep adalah masalah pelayanan kepada pelanggan. Karena pelayanan terbaik bagi pelanggan merupakan target utama hadirnya PDAM.
“PDAM hendaknya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan supaya masyarakat merasa puas dengan pelayanan salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berdiri sejak tanggal 20 Nopember 1974 ini,†ujarnya.
Sementara itu, di depan Bupati Busyro dan semua pihak yang menghadiri dan menyaksikan pelantikan Dewan Pengawas PDAM, Mustangin menyampaikan beberapa poin yang menjadi komitmen dirinya selama mejabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Sumenep. Di antaranya bersedia melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan di PDAM.
“Menilai kinerja dan memberikan nasehat kepada direksi dalam menjalankan pengurusan dan pengelolaan PDAM Kabupaten Sumenep,†ucap Mustangin.
Secara terpisah Direktur PDAM Sumenep, Ach. Supandi mengungkapkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya Dewan Pengawas baru PDAM Sumenep bisa melahirkan inovasi layanan kepada para pelanggan.
“Semoga ini menjadi energi baru bagi PDAM untuk memaksimalkan pelayanan,†harap Supandi.
Rusydiyono, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply