matamaduranews.com-PAMEKASAN-Handphone milik anak yatim dengan kondisi ekonomi memprihatinkan dicuri S, warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Larangan, Pamekasan, Minggu (12/7/2020).
Beruntung, aksi S berhasil ditangkap warga saat tergelicir di samping Masjid Tentenan Barat, Larangan tak jauh dari lokasi pencurian di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Minggu, sekitar jam 10.00 pagi.
Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi membenarkan kejadian itu.
Dikatakan, pelaku pencurian berinisial S warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Larangan nyaris jadi amukan massa setelah tertangkap dari kejaran warga.
“Pelaku ditangkap di depan Masjid Jalan Raya Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan,†jelasnya.
Pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran warga setelah diketahui warga saat mencongkel rumah ibu korban, sekitar pukul 10.00 WIB.
Mengetahui ada pencurian, warga mengejar pelaku. Upaya warga berhasil menangkap saat pelaku terjatuh akibat tergelincir di sekitar masjid yang sedang direnovasi karena jalannya licin.
Warga yang ramai-ramai menangkap pelaku nyaris diamuk. Tapi, aksi penghakiman itu dihalangi oleh salah satu warga.
“Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga,†imbuh Iptu Tamsil.
“Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan, adapun yang berhasil dicuri sejumlah uang dan satu unit ponsel,†terangnya.
Salah satu saksi Sunnairi mengatakan, pelaku memasuki rumah Sia yang tinggal bersama anaknya. Ponsel tersebut milik anak Sia yang merupakan anak yatim
“Kalau dari rumah si korban sih sebenarnya gak masuk akal karena ekonominya pas-pasan,†terang Sunnairi. (johar)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply