matamaduranews.com-SUMENEP-Bunga (nama samaran), salah satu mahasiswi semester satu di perguruan tinggi Pamekasan tak menduga, malam itu ia menjadi sasaran pria bejat untuk merobek mahkotanya.
Senin dini hari (4/01/2021), Bunga baru saja menyelesaikan tugas kuliah. Di kamar pribadinya, ia hendak melepas penat. Bersiap rebahan di kasur.
Cuaca di malam itu terasa dingin akibat hujan deras mengguyur Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura.
Tak ada suara warga beraktivitas. Suara jangkrik pun kalah dengan suara hujan lebat.
Bunga sudah menutup pintu kamar dan mematikan lampu. Badan bunga tiduran di atas kasur.
Tiba-tiba, mulut bunga ditutup pakai kain oleh AD (inisial), salah satu tetangga dusun Bunga.
Pria itu, memaksa bunga untuk melayani syahwatnya. Layaknya kemesraan suami istri.
Beruntung, Bunga melawan. Tangan AD digigit. Bunga meronta hingga mencakar muka AD.
Tangan AD lepas dari mulut Bunga.
Bunga pun teriak minta tolong.
Upaya AD untuk menggahi Bunga, gagal.
Jeritan dan teriakan Bunga bikin seisi rumah terbangun.
Ibu Bunga langsung mencak-mencak dan meradang mendatangi sumber suara Bunga.
Ayah Bunga sedang tidak di rumah karena merantau ke Jakarta.
Sampai di kamar anak gadisnya, ibu Bunga memarahi AD. Teriakan ibu Bunga terdengar sanak tetangga.
Sanak tetangga Bunga pun datang. Mereka mndengar cerita yang baru dialami Bunga.
SY, salah satu tetangga Bunga ikut meyaksikan saat suara gaduh di rumah Bunga.
Waktu itu, SY sedang tidur di kamar tak jauh dari rumah Bunga. Suara jeritan dan gaduh membangunkan dirinya.
“Saya keluar rumah dan melihat ibu Bunga sedang marah dan membentak-bentak nyaring kepada seorang pemuda bernama AD (inisial). Dari situlah saya tahu kalau baru saja hampir terjadi pemerkosaan terhadap bunga,†cerita SY (inisial) yang namanya diminta untuk tidak diungkap ke media.
Ibu Bunga, sebut saja Yatin, langsung membawa AD ke aparat penegak hukum.
Bersama Bunga dan sanak tetangga dekat, AD digiring ke Mapolsek Bluto.
Karena di polsek tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), keesokan hari keluarga Bunga melapor ke Polres Sumenep.
Laporan Bunga diterima Polres Sumenep, pada Selasa (5/1/2021) terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/4/1/RES.1.4./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tanggal 5 Januari 2021.
Saat ini, Unit PPA Polres Sumenep sedang melakukan pengembangan.
Kasus yang menimpa Bunga di Lobuk tenyata bukan kali ini saja.
Beberapa sumber Mata Madura menyebut, AD kerap melakukan hal serupa kepada tetangga desa Bunga.
Banyak korban yang berjatuhan. Hanya mereka tak berani mengungkap ke publik karena takut aib diketahui banyak orang.
Mereka, para korban memilih diam. Tak melapor seperti Bunga.
Unit PPA Polres Sumenep saat dimintai keterangan membenarkan atas laporan Bunga, perempuan asal Lobuk, Bluto yang menjadi korban upaya pemerkosaan oleh AD.
Kata salah satu petugas, terlapor AD sudah ditetapkan tersangka. Katanya, AD memenuhi unsur melakukan Percobaan Pemerkosaan sesuai Pasal 285 Jo. 53 KUHP.
“Untuk kepentingan penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka,†terang salah satu petugas Unit PPA Polres kepada media. Petugas itu enggan disebutkan namanya ke media.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningsih saat dihubungi via WhatsApp oleh Mata Madura mengaku masih hendak mendalami ke bagian Unit PPA Polres Sumenep.
Hingga berita ini diturunkan, menunggu sekian jam belum ada jawaban dari AKP Widi.
Hambali Rasidi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply