Post Images
matamaduranews.com-BNNK Sumenep berhasil menggagalkan Narkoba jenis sabu yang siap edar di Sumenep seberat 2,015 kilogram . Hasil tangkapan itu dirilis Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat jumpa pers di kantor BNNK Sumenep, Jumat (26/8/2022). Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Aris Purnomo, bercerita: Narkoba sabu siap edar dibawa tiga orang. F (24) dan A (26), warga Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Dan AW (35) warga Kelurahan Bebekan, Sidoarjo. Ketiganya mengendarai mobil warna putih nopol L 13XX GI. Saat melintas di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep. Tepat di depan toko bangunan. Petugas langsung menangkap tiga pengedar sabu-sabu. Tiga orang ini diduga sebagai jaringan narkoba antar provinsi," terang Aris. Dalam pengembangan penyidikan terungkap asal muasal barang haram itu. Aris menambahkan: narkoba sabu siap edar di Sumenep berawal dari salah satu tersangka F dihubungi oleh U yang berstatus napi di Lapas Lampung. Tersangkap F diperintah untuk mengambil barang sabu di Pasuruan. F kemudian mengajak A saat ada di rumahnya untuk ikut ke Pasuruan. Dalam pengambilan itu, F juga mengajak AW. Ketiganya ke Pasuruan menyewa mobil. Tiba di Pasuruan, mereka mengambil barang menggunakan sistem ‘ranjau’. “Sistem ranjau ini maksudnya ambil barang di semak-semak, di sebuah lokasi yang telah ditentukan. Jadi mereka tidak bertemu dengan yang memberi barang,” ungkap Aris. Aris menduga narapidana U yang mengendalikan peredaran narkoba antar provinsi. Termasuk yang beredar di Sumenep ini. Dari Pasuruan. Narkoba jenis sabu seberat 2 kg lebih dibawa ke Sumenep. Namun belum sempat diedarkan, ketiga kurir sabu itu telah diamankan tim BNNK Sumenep. Sabu 2 kg itu dalam keadaan sudah dikemas bungkus Teh China bertuliskan ‘Qing Shan’ warna hijau kombinasi kuning. Kasubbag Umum BNNK Sumenep, Wahyu Purnomo menjelaskan, pengedar sabu itu diringkus setelah BNNK Sumenep menerima laporan warga terkait transaksi narkoba di Sumenep. Setelah mendapat laporan, BNNK Sumenep melakukan pemantauan. Pada Jumat (19/8/2022) BNNK Sumenep mendapat informasi bahwa ada mobil membawa narkotika jenis sabu akan melintas di Sumenep. Sekitar pukul 02.00 WIB petugas menghentikan mobil itu. Polisi lalu menemukan sabu dengan berat total dua kilogram yang dikemas dalam kotak hijau kombinasi kuning. “Ada dua bungkus teh china isi sabu yang kami temukan. 1 bungkus ditemukan di dalam dashboard mobil tempat minuman sebelah kiri dan 1 bungkus lainnya di dashboard minuman sebelah kanan,” terangnya. Barang bukti lain yang diamankan tim BNNK Sumenep dari tiga tersangka adalah 3 unit handphone dan kartu ATM bank swasta. (*)
Berita Sumenep Sumenep Sumenep Sumenep Berita Sumenep BNNK Sumenep Berita Kriminal Sumenep Berita Sumenep Narkoba Jenis Sabu Siap Edar Narkoba Sabu Berat 2 Kilogram Sabu Siap Edar

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru