matamaduranews.com-SUMENEP-Camat Batang-Batang, Joko Suwarno, yang potongan videonya viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir, akhirnya mengundurkan diri.
Informasi mundurnya Camat Batang-Batang ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid, usai menemui pengunjuk rasa di depan kantor Bupati, Senin (23/8/2021).
"Hari Rabu (18/8/2021) kemarin, kami BKPSDM dan Inspektorat telah memanggil yang bersangkutan (Camat Batang-Batang, red) untuk dimintai klarifikasi. Dua hari setelah itu, Jumat (20/8/2021) alhamdulillah Pak Camat telah membuat surat pernyataan pengunduran diri," terangnya.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2017, Majelis Kode Etik PNS yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Sumenep, Kepala BKPSDM selaku sekretaris, dan anggotanya adalah Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi, telah mengkaji dan membahas surat pengunduran diri itu.
"Saat ini kami tengah proses itu, nanti akan lahir keputusan Bapak Bupati, yang bersangkutan melanggar kode etik PNS. Saat ini yang bersangkutan sudah mundur. Saya kira beliau peka dan gentleman, seorang pejabat berani mengakui kesalahannya dengan mengundurkan diri dari jabatannya," papar Madjid.
Karena sudah mundur dari jabatannya, posisi yang bersangkutan menjabat di mana, akan menunggu keputusan Majelis Kode Etik.
"Yang jelas karena mundur dari posisi camat, nanti ke staf. Tempatnya di mana, akan ditentukan tim penilaian kinerja nanti," jelas Madjid.
Sementara untuk ganti posisi Camat Batang-Batang, akan diisi oleh pelaksanan tugas (Plt) sampai ada pelantikan.
"Insyaallah akhir Agustus nanti, Bapak Bupati sudah bisa melantik, tanggal pelaksanaanya kapan, kami masih menunggu," pungkas Madjid.
Pengunduran diri Camat Batang-Batang, Joko Suwarno merupakan buntut dari potongan videonya yang viral di media sosial pada Ahad (15/8/2021) lalu.
Pernyataaan Camat yang terkesan ‘meminta’ kades mencuri sapi masyarakat yang menolak divaksin dengan mencatut nama Bupati itu pun memantik reaksi masyarakat.
Aksi demo tak terelakkan. Pada Kamis (19/8/2021), puluhan pemuda dan warga Batang-Batang mengepung Kantor Kecamatan setempat.
Koordinator aksi, yang juga merupakan Ketua Aliansi Pemuda Peduli Sumenep, Abdillah Zain, menuntut camat harus mundur dari jabatanny daripada membuat kegaduhan dan masyarakat ketakutan.
"Kami meminta Bupati Sumenep untuk segera mencopot Camat Batang Batang, dan Polres Sumenep untuk segera memanggil dan memproses secara hukum Camat Batang Batang atas pernyataannya yang mengandung tindak pidana kriminal terencana," kata Zain waktu itu.
Rusydiyono, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply