Pemerintahan
Bupati Busyro Ajak Tekan Angka Penceraian di Sumenep
matamaduranews.com-SUMENEP-Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim mengajak tekan angka perceraian di Sumenep yang sampai saat ini masih sangat tinggi.
Ajakan ini disampaikan Bupati Busyro pada acara Pisah Kenal Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Selasa (18/08/2020) malam.
Ia mengajak semua pihak, termasuk Pengadilan Agama agar berperan aktif melakukan pencegahan, supaya jumlah pasangan yang mengakhiri hubungan sebagai suami istri bisa terus diminimalisir.
“Maka untuk menurunkan angka kasus perceraian di Kabupaten Sumenep ini perlu dilakukan edukasi yang benar kepada masyarakat,†jelas Bupati Busyro.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, perkara perceraian pada tahun 2019 sebanyak 1.654 kasus, sedangkan pada tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus sebanyak 1.102 kasus.
Jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2019 yang berjumlah 1.006 kasus, angka perceraian hingga bulan ini meningkat.
“Saya harapkan PA Sumenep melakukan upaya intens untuk mencegah angka perceraian yang sangat tinggi agar kasusnya menurun di tahun-tahun selanjutnya,†pesan Bupati Sumenep dua periode itu.
Penyebab kasus perceraian di Sumenep cukup beragam. Mulai faktor ekonomi, perselisihan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ditinggal salah satu pihak, masalah tempat tinggal, dan kawin paksa.
“Karena itu, kami harapkan kekompakan dan komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus terjalin demi menciptakan daerah yang kondusif,†tegas Bupati Busyro.
Sementara Wakil Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan jajaran Pemerintah Daerah serta Forkopimda untuk melaksanakan dan menyukseskan program lembaganya.
“Kami tetap bekerja sama dan bersinergi dengan Pemkab Sumenep dan lembaga lainnya untuk menekan angka penceraian serta program lainnya untuk mendorong pembangunan daerah,†ucapnya.
Untuk diketahui, Pisah Kenal tersebut diadakan menyusul bergantinya Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Misbah kepada Wakil Ketua Moh. Jatim, sementara Ketua Pengadilan Agama Sumenep masih kosong.
Rafiqi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply