matamaduranews.com-SUMENEP-Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Menteri PPPA RI), Gusti Ayu Bintang Darmawati, Rabu (13/10/2021).
Penghargaan APE untuk tingkat Madya ini dilaksanakan secara virtual oleh pimpinan DPR RI Komisi VIII, para Menteri Pemangku Urusan Pemberdayaan Perempuan di ASEAN, Duta Besar (Dubes) negara-negara ASEAN, Gubernur, Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia dan pimpinan organisasi perempuan.
Acara penganugerahan APE tahun 2020 yang digelar secara virtual dihadiri Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Sumenep.
Menteri PPPA RI, Bintang Darmawati menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah memperoleh penghargaan APE tahun 2020 untuk terus berkiprah dalam mewujudkan kesetaraan gender melalui pengarusutamaan.
Pemberian penghargaan APE tahun 2020 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Women (AMMW) ke-4, di mana Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan para Menteri Urusan Pemberdayan Perempuan di ASEAN itu.
“Penghargaan ini kami berikan kepada 13 Kementerian/Lembaga, 29 Provinsi dan 266 Kabupaten/Kota, dan  tentu kami berharap jumlah K/L dan Pemda yang mendapat penghargaan akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang,†ungkap Menteri PPPA RI, Bintang Darmawati.
Sementara Pelaksana Tugas (PIt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep, Kadarisman mengatakan, pemberian penghargaan APE tahun 2020 terdiri dari 4 tingkatan. Yang pertama adalah Pratama, kedua Madya, ketiga Utama dan keempat tingkat Mentor.
"Untuk Kabupaten Sumenep tahun 2020 memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat Madya. Naik satu tingkat dari sebelumnya," ujar Kadarisman. (*)
Write your comment
Cancel Reply