Post Images
matamaduranews.com-BANGKALAN- Pertunjukan Pasar malam di alun alun atau Paseban Bangkalan beraneka ragam untuk menarik pengunjung, seperti adanya pertukan biang lala, jajanan tradional dan beraneka ragam lainya. Namun membuka stan yang ada di area pasar malam itu tidak gratis. Karena harus membayar uang sewa mulai dari Rp 2 Juta sampai Rp 4 juta rupiah. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Moh Hasan Faisol, setiap harus membayar mulai dari Rp 2 sampai Rp 4 juta. "Iya bayar dek, orang jualan," jelas Faisol. Dia berdalih pemungutan uang terhadap pembuka stan itu langsung di terima oleh EO, karena itu tidak ada anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). "Itu bayar ke EO, karena EO-nya cari uang sendiri," dalihnya. Ditanya soal Pemdapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar malam ke Pemkab Bangkalan dia menjelaskan ada, namun tidak menjelaskan berapa mominal yang harus dibayar. "PADnya belum di hitung, karena acaranya belum selesai," tambah dia. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, H Subaidi mengaskan pelaksanaan pasar malam harus jelas dan tidak ada pungutan liar sehingga harus ada retribusi kepada daerah. "Saya tekankan kepada Disbudpar harus jelas sehingga PAD meningkat," tegas dia Dia merasa kaget dengan adanya pungutan terhadap pembuka stan yang berada di arena pasar malam karena mulai dari Rp 2 sampai Rp 4 juta. "Jika ditarik mualai 2 sampai 4 jita itu banyak," pungkas dia. (*)
Bangkalan BANGKALAN Bangkalan Stan Pasar Malam Bayar Jutaan Rupiah Paseban Bangkalan Alun alun Kota Bangkalan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru