Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Peredaran Narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur cukup meresahkan warga. Terbukti dari beberapa penangkapan terhadap bandar ataupun pemakai semua berawal dari informasi masyarakat. Seperti penangkapan terhadap pria berinisial R (38) warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep beberapa hari lalu. Berdasarkan keterangan Kasubbag Umum BNNK Sumenep, Wahyu Purnomo, R ditangkap pada hari Jumat (14/08/2020), sekira pukul 17. 30 WIB di rumah istrinya yang selama ini sudah tidak dihuni. "Semua itu bermula dari pengaduan masyarakat bahwa R sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi sabu-sabu di tempat tersebut," ungkapnya, Jumat (4/09/2020). Langkah berikutnya, kata Wapo, panggilan akrab Wahyu Purnomo, BNNK Sumenep bergerak melakukan penangkapan, setelah sebelumnya melakukan penyelidikan mendalam. Pada saat penangkapan dilakukan, BNNK Sumenep menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 0,37 gram yang tergeletak di lantai. Tak hanya itu, Wapo juga membeberkan barang bukti (BB) lainnya, yakni dua buah korek gas, dan satu pipet yang terbuat dari kaca, serta satu unit handphone merek Samsung Duos. Semua BB tersebut beserta R sudah diamankan di Kantor BNN Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. "Setelah diinterogasi, terduga mengaku memiliki sabu-sabu dengan berat 10 gram yang disembunyikan di sebuah pohon bonsai," ujar Wapo. Hanya saja, lanjut dia, ketika dilakukan pengecekan di pohon dimaksud, hasilnya nihil. Sabu-sabu seberat 10 gram sebagaimana disebutkan terduga tidak ada. "Proses pengecekan saat itu disaksikan langsung oleh Sekdes beserta Kepala Desa Bragung," imbuh Wapo. Untuk saat ini, R sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah mendekam di Rumah Tahan Sumenep (Rutan) Kelas II B. Walaupun, Wapo mengaku jika semua itu memakan waktu yang relatif lama, karena harus memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Karena ternyata, dari hasil rapid tes pertama tersangka dinyatakan reaktif. Baru setelah rapid tes ketiga dinyatakan non reaktif, sehingga diperbolehkan masuk Rutan," jelasnya kepada awak media. Rusydiyono, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep BNNK Sumenep Berkat Info Masyarakat Berhasil Bekuk Warga Bragung Pesta Sabu

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru