Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Tim Resmob dan Tim Jokotole Polres Sumenep mengamankan dua tersangka pengrusakan rumah dan pengancaman terhadap warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng yang diduga sebagai dukun santet pada Selasa (14/04/2020) lalu. Penangkapan yang berlangsung sekira pukul 11.00 WIB waktu itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa kedua tersangka pengancaman dan pengrusakan rumah berinisial S alias J (38) dan A (32) berada di rumahnya. “Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau ukuran panjang 22 cm dan pecahan kaca langsung dibawa ke Mako Polres Sumenep untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (16/04/2020) kemarin. Baca Juga: Rusak Rumah Warga, Dua Pemuda Lenteng Sumenep Ini Diamankan Polisi Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi kedua tersangka terjadi pada Senin (13/04/2020) sekira pukul 18.20 WIB di rumah korban, H. Misju, di Dusun Meddelan Barat, Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Berdasarkan keterangan Widi, kronologi pengancaman dan pengrusakan itu dimulai ketika J dan A bersama-sama mendatangi rumah H. Misju. Kemudian karena yang bersangkutan tidak keluar rumah, J dan A berteriak-teriak. “Korban tidak keluar karen merasa takut,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep. Mendengar kegaduhan tersebut, Ali Fikri yang merupakan cucu H. Misju keluar dari rumahnya yang terletak di depan rumah korban untuk menghalangi  tersangka J dan A agar tidak menggendor pintu. Namun, tersangka A tidak menghiraukan Ali Fikri. Waktu itu, A terus memukul kaca pintu rumah H. Misju dengan tangannya sampai kaca tersebut pecah. Tersangka melakukan hal tersebut sambil mengucapkan kata-kata ancaman pembunuhan. “Mon Hawiyah mate, epate’ana eppakna bekna (Kalau Hawiyah meninggal, bapak kamu akan saya bunuh, red),” kata A disampaikan AKP Widiarti. Akibat memukul kaca, A mengalami luka lengan dan darahnya berceceran di depan pintu rumah H. Misju. Sementara percikan kaca mengenai muka Sugianto yang berada di dalam rumah tepat di depan pintu, sehingga mengalamai luka ringan di bawah bibir, bagian atas hidung dan sebelah kanan mata kanan. Karena H. Misju tetap tidak keluar, tersangka J kemudian mengacungkan sebilah pisau kepada Ali Fikri, cucu korban yang sebelumnya sempat menghalangi aksi tersangka menggedor pintu. Bahkan, tersangka J mengejar Ali Fikri sampai ke timur rumahnya, namun yang bersangkutan berhasil lari menuju rumah Kepala Desa Meddelan. Karena gagal, kedua tersangka akhirnya meninggalkan rumah H. Misju. Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, kejadian pengancaman dan pengrusakan rumah tersebut dilatarbelakangi sakitnya Hawiyah, bibi dari J dan A. Hawiyah sendiri diketahui merupakan saudara ipar dari H. Misju dan rumahnya bersebelahan. “Hawiyah mengalami gatal-gatal dan sakit perut sejak pulang dari Malaysia sekitar 6 bulan yang lalu,” jelas AKP Widiarti. Atas sakitnya, Hawiyah pernah dirawat di RSI Garam Kalianget beberapa hari sebelum kejadian. Namun diduga karena sang bibi tidak kunjung sembuh, J dan A menuduh H. Misju dukun santet. Rafiqi, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep Kronologi Pengancaman Pengrusakan Rumah Warga Warga Desa Meddelan Warga Lenteng

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru