Hukum dan Kriminal
Astaghfirullah, Ustadz Pesantren Perkosa 12 Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan
matamaduranews.com-BANDUNG-Bejat. Begitu perilaku seorang ustadz berinisial HW di salah satu Pondok Pesantren di Bandung. Dia tega memperkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Kasus yang dilakukan HW ini sudah masuk persidangan di PN Jabar. Pada Selasa (7/12) kemarin, sidang sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi.
Seperti dikutip detik, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnom Surya Adi itu berlangsung tertutup.
Diketahui, HW merupakan ustadz pesantren di Bandung memperkosa 12 santriwati yang beberapa korban di antaranya hamil hingga melahirkan. Delapan anak lahir akibat ulah bejat guru HW (36).
Dari 12 santriwati yang diperkosa HW. Saat ini delapan orang hamil dan empat santriawati di antaranya ternyata telah dua kali hamil dan melahirkan.
HW diketahui memperkosa 12 santriwatinya bertempat di hotel dan di pondok pesantren. HW melakukan pemerkosaan itu dari rentang waktu 2016-2021.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil seperti dikutip pikiranrakyat, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih mengkaji kemungkinan mengajukan hukuman tambahan bagi HW.
Hukuman tambahan itu berupa hukuman kebiri. Bahkan jika memungkinkan untuk mengajukan hukuman mati.
"Kalau masalah itu nanti kita kaji bagaimana nanti dari hasil persidangan dan sebagainya karena hukuman ini adalah pemberatan sehingga nanti kita kaji lebih lanjut," kata Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono, seperti dikutip pikiranrakyat. (*)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply