matamaduranews.com-Anggota Fraksi PDIP DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiq, terpaksa berurusan dengan hukum lantaran diduga  menganiaya warga menggunakan samurai.
Warga yang dianiaya itu, berinisial AH (25), warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Kapolsek Kelara Jeneponto, Iptu Bakri membenarkan atas laporan AH.
"Benar, kasus itu sementara kami tangani," kata Bakri seperti dikutip Limapagi.id, Minggu, 24 Oktober 2021.
Bakri menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat malam, 22 Oktober 2021.
Dikatakan, Taufiq mendatangi AH di Desa Bontomanai.
Tiba di lokasi, ia langsung menghunuskan samurai yang dibawanya ke arah AH.
Aksi premanisme anggota Legislator Fraksi PDIP itu sempat dihalangi warga. Karena merasa terancam, AH mencoba merebut samurai itu dari tangan Taufiq.
Akibatnya, tangan AH terkena samurai hingga berdarah.
"Untuk motifnya, hanya kesalahpahaman saja. Jadi dalam peristiwa ini, tangan kanan pelapor terluka akibat samurai itu," ungkapnya.
Dalam kasus ini, lanjut Bakri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak AH. Sementara itu, untuk Taufiq, tengah diperiksa penyidik.
"Hari ini, terlapor Pak Taufiq diperiksa. Dan untuk visum, rencana besok dibawa korban ke Puskesmas," pungkasnya. (limapagi)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply