matamaduranews.com-BANGKALAN-Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur di Gedung Dipenogoro, Senin (10/02/2020).
Syafiuddin meminta agar Bupati Bangkalan segera melakukan action perihal penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan.
Percepatan pembangunan itu, kata dia, meliputi Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan dan wilayah sekitarnya meliputi Tuban, Bojonegoro, dan Jombang yang selanjutnya disebut Kawasan Gerbang Kartosusila.
"Kami meminta Pemkab Bangkalan segera action menyambut Perpres Nomor 80 tahun 2019 dengan memaksimalkan peran, tugas, dan fungsinya serta mempersiapkan segala regulasi yang dibutuhkan, dengan melakukan sinergi dengan pihak terkait," kata Syaifuddin kepada awak Media.
Ia menyebut Pemkab Bangkalan saat ini memang sudah action, tetapi bersifat informal. Sudah menemui ketua Banggar dan Bappenas, tetapi masih belum membawa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Karena itu, Syafiuddin mengimbau Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron untuk segera meyakinkan investor perihal Kabupaten Bangkalan sudah welcome terhadap investor.
"Menyambut baik investor merupakan salah satu gerbang memajukan Bangkalan, serta keamanan bagi investor itu yang terpenting," terang politisi PKB tersebut.
Abah Syafi, sapaan akrabnya, merasa optimis dalam menyambut Perpres Nomor 80 Tahun 2019. Karena meskipun bukan merupakan rencana nasional, tetapi jika Pemkab Bangkalan bisa good will dalam menyambut stakeholder dan lainnya, maka dana sebesar Rp 46 triliun bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Rp 46 triliun ini bukan dana kecil ya, tapi besar. Jumlah anggaran ini seperti Ra Latif memimpin Bangkalan selama 20 tahun (4 periode, red), karena APBD Bangkalan hanya Rp 2,3 triliun," paparnya dengan wajah tersenyum.
Menurut Abah Syafi, Perpres Nomor 80 Tahun 2019 bisa dilaksanakan pada tahun 2021, di mana sekitar bulan Juni nanti pihaknya bisa melakukan anggaran.
"Semuanya bertahap ya, jadi dalam 5 tahun ini semuanya bisa selesai. Dan di tahun 2024, semuanya dapat terealisasikan," ujar Abah Syafi.
Ia pun mengimbau Ra Latif untuk bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten lain dan provinsi. "Karena kita di Komisi V hanya berperan dalam hal budgeting. Perihal ujian lainnya bergantung pada kebijakan eksekutif," jelas Abah Syafi.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, Pemkab Bangkalan berencana mengundang investor untuk menarik perhatian dan meyakinkan bahwa 'Bangkalan Aman'.
"Kami sudah membuat baliho jajaran Forkopimda bahwasanya kami menyambut baik investor dan kami siap memberikan keamanan dan kenyamanan. Ini langkah pertama yang kami lakukan," ungkap Ra Latif.
Dia setuju bahwa Perpres Nomor 80 Tahun 2019 harus secepatnya terealisasi, agar semakin mendorong terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya.
"Sebagian investor sudah datang ke kami, bahwasanya ingin membangun Kabupaten Bangkalan untuk bersinergi. Sehingga, nantinya ada pemasukan untuk Pemda. Semoga ini bisa terealisasi dengan baik," terang Ra Latif.
Di lain pihak, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Moh. Syarif menyebut dana sebesar Rp 46 triliun merupakan angka yang luar biasa.
"Saya kira harus aktif dan segera menindak lanjuti terkait Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan. Dalam kajian kami sudah ada," terangnya kepada Mata Madura.
Makanya, Syarif menilai Pemkab Bangkalan harus segara membuat rencana cepat, koordinasi, komunikasi guna menyambut penerapan Perpres tersebut.
"Upaya dari Pak Syafiuddin harus disambut baik dan saya kira image (investasi, red) di Bangkalan sudah berubah sepenuhnya," pungkas Syarif.
Syaiful, Mata Bangkalan
Write your comment
Cancel Reply