matamaduranews.com-SUMENEP-Kabar yang dinanti-nantikan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2021, akhirnya bisa diketahui Ahad (15/8/2021) pagi ini.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep mengumumkan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 secara terbuka melalui Surat Nomor: 810/1393/435.203.4/2021 tertanggal 15 Agustus 2021.
Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid mengungkapkan, surat yang ditandatangani oleh Sekda Sumenep Edy Rasiyadi selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah merupakan upaya pihaknya memastikan informasi tahapan seleksi CPNS dan PPPK bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Untuk itu, BKPSDM Sumenep mengumumkan 30 orang pelamar yang lulus Verifikasi Masa Sanggah Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat pengumuman disebutkan, pelamar telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai tanggal 4 Agustus 2021 s/d 6 Agustus 2021.
Kemudian, panitia seleksi pengadaan PPPK Non Guru Kabupaten Sumenep telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen pelamar terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2021 s/d 13 Agustus 2021.
Berdasarkan pemeriksaan ulang diputuskan bahwa status kelulusan maupun ketidaklulusan dinyatakan tetap dan tidak dapat diganggu-gugat.
Hal ini sesuai dengan pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 Nomor : 810/1283/435.203.4/2021, tanggal 2 Agustus 2021, tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.
Abdul Madjid menyebut pengumuman daftar pelamar lulus verifikasi masa sanggah seleksi administrasi yang dipublikasi melalui Mata Madura dalam rangka menjalankan proses transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Saat ini sudah eranya keterbukaan dan transparansi bagi masyarakat Sumenep. Dengan menyebarluaskan informasi pelamar PPPK Non Guru yang telah lulus verifikasi, adalah salah satu ikhtiar BKPSDM Sumenep, untuk melaksanakan itu (keterbukaan informasi, red),†ungkapnya, Ahad (15/8) pagi.
Madjid memastikan dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 tidak dipungut biaya, alias gratis.
Begitu pula dengan kelulusan pelamar murni atas prestasi pelamar itu sendiri. Sehingga jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, itu merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia seleksi.
"Para pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dengan metode CAT (Computer Assisted Test)," jelas Madjid.
Untuk lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/.
Sehingga, Madjid menegaskan para pelamar yang telah dinyatakan lulus wajib untuk selalu memantau pengumuman di laman tersebut. Sebab, kelalaian pelamar dalam mengetahui dan memahami setiap pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
“Terus update informasi. Kami akan selalu menyebarluaskan informasi terkait tahapan-tahapan selanjutnya,†pungkas Kepala BKPSDM Sumenep tersebut.
Pengumuman dan daftar pelamar lulus verifikasi seleksi administrasi PPPK Non Guru Sumenep Tahun Anggaran 2021 secara lengkap, cek di Sini!
Rusydiyono, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply