matamaduranews.com-Di tengah pandemi Covid-19, MT, oknum staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor diamankan warga dan penghuni Apartemen Bogor Valley, Sabtu (23/5/2020).
Penyebabnya, si oknum memaksa perempuaan yang masih anak baru gede (ABG) ngamar di salah satu kamar sewaannya.
Dilansir dari Radar Bogor, MT digrebek warga tengah berduaan dengan si ABG perempuan berusia 15 tahun.
MT datang ke Apartemen Bogor Valley bersama wanita ABG sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan mobil dinas berjenis Hilux berwarna putih.
Saat itu, wanita ABG itu mengaku dipaksa oleh MT. Karenanya, si ABG minta tolong kepada warga yang ada di Apartemen Bogor Valley untuk menyelamatkannya.
Si ABG juga minta tolong ke orang tuanya melalui telpon agar menjemputnya di Apartemen Bogor Valley.
Tak lama kemudian, para penghuni apartemen Bogor Valley pun menggerebek kamar tersebut dan mengamankan MT serta membawanya ke Polresta Bogor Kota.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Firman Taufik membenarkan adanya oknum staf KPU yang diamankan di Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Firman menerangkan bahwa wanita yang dibawa oleh MT merupakan kenalannya.
“Ya diamankan (MT). Hasil pemeriksaan sementara, wanita itu kenalannya,†kata Firman saat dihubungi Radar Bogor.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Kota Bogor Dede Juhendi mengaku telah mengetahui kabar kurang sedap tersebut.
Meski belum mengetahui secara detail, ia tahu adanya penangkapan yang terjadi kepada oknum staf KPU Kota Bogor.
Dede menyebutkan, saat ini seluruh Komisioner KPU tengah WFH, dan baru akan membahas masalah tersebut dalam waktu dekat.
“Iya itu staf KPU biasa. Nanti kalau informasi sudah lengkap, ketua akan memberikan keterangan resmi,†pungkasnya. (radarbogor)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply