matamaduranews.com-SUMENEP-Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur merilis ada 516 pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2020 di Sumenep sejak tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.
Dari jumlah itu, menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, sebanyak 420 pelanggar ditilang, sedangkan 96 lainnya hanya dikenakan teguran.
"Mengalami penurunan sebesar 76,88% jika dibandingkan dengan tahun 2019 pada yaitu sebanyak 1.817 pelanggaran," kata AKP Widiarti, Rabu (5/08/2020) malam.
Adapun jenis pelanggaran yang sering dilanggar adalah penggunaan helm SNI yaitu sebanyak 133 tilang, melawan arus 103 tilang dan pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang, terdiri dari melanggar APILL, SIM, larangan parkir, dan lainnya.
"Jumlah kejadian laka ada 3. Mengalami luka ringan sebanyak 4 orang, dengan kerugian materi Rp 4 juta," jelas Widiarti.
Kejadian laka lantas itu, lanjut Widi, juga mengalami penurunan sebanyak 2 kejadian jika dibandingkan dengan jumlah laka lantas pada tahun 2019 yaitu sebanyak 5 kejadian.
Berikut detail hasil giat Operasi Patuh Semeru 2020 di Sumenep:
1. Preventif: 708 giat
a. Pengaturan: 525 giat
b. Panjagaan: 113 giat
c. Pengawalan: 8 giat
d. Patroli: 62 giat
2. Preemtif: 1.347 giat
a. Radio, media online: 70 giat
b. Media sosial : 88 giat
c. Daerah rawan laka, gar: 43 giat
d. Spanduk: 29 lembar
e. Leaflet: 635 lembar
f. Stiker: 481 lembar
g. Baliho : 1 buah
3. Pembagian masker:
1.500 masker
4. Prosentase kegiatan:
a) Gakkum: 20%
b) Premtif: 52%
c) Preventif:Â 28 %
Rafiqi, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply