matamaduranews.com-ADA 7.387 Guru Ngaji di Kabupaten Sumenep yang masuk data base Bagian Kesra Pemkab Sumenep. Setiap tahun para pejuang Islam itu disentuh Bupati Fauzi dengan bantuan keuangan.
****
Sejak dilantik sebagai Bupati Sumenep tanggal 26 Februari 2021. Achmad Fauzi langsung mengangarkan bantuan sosial (Bansos) untuk 1.660 guru ngaji. Total anggaran yang diluncurkan mencapai Rp 1,992 miliar.
Pada tahun kedua, anggaran bansos untuk guru ngaji naik menjadi sekitar Rp 2,42 miliar. Di tahun 2022, ada 2.017 guru ngaji yang menerima bantuan keuangan.
Di tahun 2023 ini, anggaran bansos guru ngaji juga meningkat berada di angka sekitar Rp 2,43 miliar. Anggaran itu untuk 2.025 guru ngaji.
Jika ditotal ada 5.702 guru ngaji yang tercover bansos selama tiga tahun terakhir. Total anggaran mencapai Rp 6,7 miliar.
Untuk memudahkan penyaluran dan seleksi penerima bantuan keuangan guru ngaji. Bagian Kesra Setda Kabupaten Sumenep membuat aplikasi Si Agung sebagai sarana informasi bagi guru ngaji di Kabupaten Sumenep.
Kamiluddin, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sumenep mengatakan, aplikasi Si Agung memberi kemudahan dalam mengusulkan bantuan keuangan guru ngaji. "Penerima langsung teregister di aplikasi Si Agung," terang Kamiluddin kepada Mata Madura, Kamis 9 Maret 2023.
Setelah registrasi dan verifikasi disetujui. Bantuan keuangan guru ngaji langsung masuk ke rekening penerima di BPRS Bhakti Sumekar.
"Untuk mencairkan, penerima cukup menunjukkan kartu guru ngaji di kantor BPRS Bhakti Sumekar terdekat," kata Kamiluddin menambahkan.
Perhatian Bupati Fauzi kepada guru ngaji bukan sebatas bantuan keuangan Rp 1,2 juta per tahun. Lebih dari itu. Para guru ngaji di Kabupaten Sumenep juga diberikan kartu BPJ Kesehatan.
Menurut Kamiluddin, jumlah guru ngaji di Kabupaten Sumenep yang masuk dalam database Pemkab mencapai 7.387 orang. Jumlah itu tersebar di 27 Kecamatan. Baik di daratan dan kepulauan.
"Jumlah itu akan tuntas di 2024," tuturnya.
Secara Simbolis: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, saat memberikan bantuan keuanhan kepada guru ngaji.
Untuk kriteria guru ngaji yang berhak mendapat bantuan keuangan dari Pemkab Sumenep adalah: bukan PNS, punya santri minimal 10, tercatat sebagai warga Kabupaten Sumenep.
Perhatian Bupati Fauzi terhadap guru ngaji dituangkan dalam kebijakan bantuan sosial (bansos).
Bupati Fauzi mengatakan, bansos guru ngaji yang disediakan setiap tahun sebagai wujud penghargaan atas jasa yang telah menjaga moralitas anak bangsa secara istikamah. Selain itu, guru ngaji juga berperan sebagai penetralisir perkembangan zaman, mengarahkan anak- anak menjadi manusia yang lebih baik.
“Kontribusi besar guru ngaji adalah memberantas buta aksara dan tempat konsultasinya masyarakat,†kata Bupati Fauzi usai memberi bantuan keuangan guru ngaji secara simbolis Selasa 7 Maret 2023.
Di tengah banyaknya beban yang dipikul guru ngaji itulah, Bupati Fauzi ingin pemerintah hadir memperhatikan kesejahterannya. Baginya, jasa guru ngaji tak terhitung terhadap perkembangan bangsa ini. (*)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply