Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah sebelumnya melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur. Tiga Raperda dimaksud, yakni Raperda perubahan tiga nama BUMD, PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang berubah nama menjadi Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) WUS, PT Sumekar Line berubah menjadi Perseroda Sumekar, PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sumekar. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, M. Syukri mengungkapkan, pasca evaluasi Gubernur, tiga Raperda itu sudah dilakukan penyelarasan oleh Bapemperda dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). “Raperda tersebut sudah diparipurnakan tanggal 17 November kemarin. Di Rapat Paripurna waktu itu disampaikan laporan Pansus DPRD dari setiap Raperda, hingga jawaban Bupati Sumenep atas penyampaian masing-masing Pansus,” terang M. Syukri, Sabtu (21/11/2020). Pasca Paripurna di legislatif dan seluruh pansus menyetujui dengan rekomendasinya masing-masing, tiga Raperda tersebut akan dikirim kembali ke Gubernur Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan nomor registrasi, sehingga Raperda itu bisa ditetapkan menjadi Perda. “Setelah diundangkan nanti, kami berharap tiga BUMD tersebut tidak hanya berubah nama saja. Namun, juga ada perbaikan manajemen atau pengelolaan perusahaan,” pinta Syukri. Harapan politisi PPP itu bukan tanpa dasar. Sebab pasca perubahan nama, tiga perusahaan pelat merah itu bisa memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah, salah satunya dengan menyumbang PAD dengan maksimal. “Semoga nanti berbagai perusahaan itu bisa dikelola dengan manajemen yang lebih baik, sehingga berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah, tentunya dengan sumbangan PAD yang maksimal terhadap Kabupaten sumenep ini,” pungkas Syukri. Rafiqi, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep DPRD Sumenep Parlemen Tiga Raperda BUMD Raperda BUMD Disetujui Bapemperda DPRD Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru