matamaduranews.com-SUMENEP-Sempat viral pembubaran hiburan di sebuah acara hajatan pernikahan oleh aparat kepolisian dan TNI di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur pada Selasa (29/09/2020) lalu.
Pembubaran itu dilakukan aparat penegak hukum, karena alasan protokol kesehatan selama pandemi virus Corona.
Namun, keputusan itu menuai protes, utamanya dari kalangan pelaku seni.
Alasannya, pembubaran dan larangan hiburan di acara hajatan pernikahan itu dapat mengurangi pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Makanya, para pelaku seni yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Dangdut Sumenep (PAMDAS) mengadu dan meminta solusi kepada Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim, Kamis (01/10/2020).
Kedatangan PAMDAS disambut baik oleh Bupati Busyro. Rombongan pelaku seni musik itu diterima di Sekretariat PKK yang selama ini dijadikan media center pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep.
Tidak hanya ditemui Bupati Busyro, Kapolres Sumenep AKBP Darman, Komandan Kodim 0827 Letkol Nurcholis juga turut hadir di tengah-tengah rombongan PAMDAS kala itu.
Herdika HD, selaku perwakilan PAMDAS pada pertemuan itu mengaku kecewa karema pihaknya dilarang manggung, akan tetapi acara hajatan tetap dilanjutkan.
“Jadi, kami ini off manggung selama masa pandemi. Bagi kami tentu saja memberatkan,†tutur Herdika, Kamis (01/09/2020).
Sementara, dia bersama pelaku seni lainnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya mengandalkan pendapatan lewat hiburan.
Karena itulah, PAMDAS meminta agar ada solusi terbaik dari pemerintah selama pihaknya dilarang manggung.
“Ya, kami datang ke sini untuk mengeluh dan meminta solusi atas kebijakan ini,†tegas Herdika ketika ditanya tujuannya.
Merespon keluh kesah yang disampaikan PAMDAS tersebut, Bupati Busyro Karim menegaskan akan melakukan upaya penanganan bagi pelaku seni.
Salah satu upaya itu, pelaku seni akan diberi bantuan. Tentu saja setelah dilakukan pendataan, dengan tujuan supaya bantuan yang akan diberikan nantinya merata.
“Langsung kami data,†ujar suami Nurfitriana.
Terkait hajatan pernikahan, Bupati Busyro juga menegaskan bahwasanya hajatan pernikahan boleh dilaksanakan selama pandemi Covid-19, tetapi tanpa ada hiburan.
"Tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona," pungkas Bupati Sumenep dua periode itu.
Rusydiyono, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply