matamaduranews.com-Pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 segera dibuka.
Berdasarkan keputusan KPU No 1669 tahun 2023, jadwal pendaftaran tenaga KPPS bakal dibuka mulai Senin depan, tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.
Komisioner KPU Sumenep Rafiqi menjelaskan, masa kerja KPPS Pemilu 2024 satu bulan. Dengan besaran honor KPPS Pemilu 2024 mencapai Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS. Untuk anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.
“Sedangkan honor perlindungan masyarakat (linmas) yang jaga TPS sebesar Rp 700 ribu,†terang Rafiqi saat melaksanakan Media Ghatering di Hotel C1 Kota Sumenep, Rabu (6/12/2023).
"Syarat untuk menjadi tenaga KPPS adalah sehat jasmani rohani dengan melakukan cek kesehatan ke puskesmas, usia 17-55 tahun, dan tidak sedang menjadi anggota partai politik,†kata Rafiqi menambahkan.
KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan, yakni dilantik pada tanggal 25 Januari 2023 dan bertugas sampai 25 Februari 2024.
Setiap TPS akan direkrut 7 anggota KPPS, dengan rincian 1 ketua 6 anggota.
Total kebutuhan petugas KPPS se-Kabupaten Sumenep sebanyak 27.041 tenaga dari 3.863 KPPS yang ada.
Rafiqi melanjutkan, selama masa pendaftaran, KPU berharap masyarakat yang hendak mendaftar sebagai petugas KPPS mendapatkan layanan yang mudah, terutama di wilayah kepulauan.
Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan agar Dinas Kesehatan Sumenep menempatkan tenaga medis di pos-pos tertentu.
“Screening kesehatan itu untuk memastikan kesehatan calon tenaga KPPS karena Pemilu 2024 sama dengan pemilu 2019,†ungkapnya.
Sementara calon tenaga KPPS yang terpilih, akan dilantik pada 25 Januari. Masa kerja tenaga KPPS selama satu bulan, terhitung sejak 25 Januari sampai 25 Februari 2024. (bahri)
Write your comment
Cancel Reply