Post Images
Oleh: Ahmad Farisi* Jum’at (26/02/2021), Achmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah resmi dilantik sebagai Bupati Sumenep 2021-2024. Tentu, tiada kata lebih pantas kita haturkan kecuali ‘selamat’ atas dilantiknya Fauzi-Eva ini. Dan, terpenting, semoga amanah. Sebab, pada dasarnya, dilantiknya Fauzi-Eva sebagai Bupati Sumenep tiada maksud lain kecuali untuk menjalankan amanah rakyat dan mandat demokrasi. Meneruskan Perjuangan Secara historis, Fauzi-Eva dilahirkan tidak terlalu jauh dari sejarah. Sebab, sebagai Bupati Sumenep, Fauzi-Eva masih masuk generasi ketiga secara kepemimpinan politik Sumenep pasca reformasi 1998. Atau, generasi kelima secara periodesasi waktu. Pertama, ada K.H. Ramdan Siradj selaku generasi pertama (Bupati Sumenep 2000-2005/2005-2010). Kedua, K.H. A. Busyro Karim (2010-2015/2015-2021). Dan ketiga, Fauzi-Eva (2021-2024). Kita tahu, terpilihnya KH Ramdan Siradj dan KH A. Busyro Karim sebagai Bupati Sumenep, juga Fauzi-Eva, adalah buah dari desentralisasi (otonomi) daerah dan upaya demokratisasi yang diusung oleh para pejuang reformasi 98. Itulah dua agenda besar reformasi sebagai upaya menuju ‘Indonesia baru’ yang dapat mengantarkan masyarakatnya pada kesejahteraan. Sejak awal, semenjak Ramdan Siradj menjabat sebagai Bupati Sumenep, upaya desentralisasi dan demokratisasi daerah itu mulai dilaksanakan. Namun, karena kendala administrasi, dan ditopang kurang berpengalamannya K.H. Ramdan Siradj dalam politik pemerintahan, hal itu membuat dua agenda reformasi itu terlaksana kurang maksimal. Baru, di masa kepemimpinan Busyro Karim, pelan-pelan semua itu mulai ditata. Bermodalkan banyak pengalaman di bangku legislatif sebelumnya, Busyro Karim mulai merumuskan banyak langkah progresif untuk Sumenep dalam jangka panjang. Namun, kepemimpinan politik Busyro Karim di periode pertama (2010-2015) juga masih kurang maksimal. Tak banyak prestasi yang bisa dicatat dari kepemimpin Busyro itu, kecuali Bandara Trunojoyo Sumenep. Kepemimpinan politik Busyro Karim untuk Sumenep baru terlihat di periode keduanya (2015-2021) yang mengusung tagline”Bangun Desa, Nata Kota”. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pembangunan infrastruktur, seperti revitalisasi pasar tradisional, rehabilitasi gedung puskesmas dan pembangunan RSUD Arjasa Pulau Kangean. Selain itu, juga, bisa dilihat dari segudang prestasi yang dicapai Busyro Karim bersama Wabup Ahmad Fauzi selama memimpin Sumenep dalam lima tahun terakhir. Misal, seperti penghargaan Adipura; Kabupaten dengan Kota Layak Anak; Kabupaten Layak Pemuda; prestasi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih secara berturut selama 2017, 2018, dan 2019; peraih penghargaan Innovative Government Award 2020 dari Menteri Dalam Negeri RI; dan terakhir, juga sukses lahirkan 5.000 wirausaha muda. Namun, lagi-lagi, saya menilai kepemimpinan politik Sumenep Busyro Karim di periode kedua ini juga belum maksimal. Sebab, sejauh ini, saya lihat, kepemimpinan politik Busyro Karim belum mampu membuat terobosan besar yang bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat Sumenep secara langsung. Sebagian masyarakat masih dihantui kesenjangan ekonomi yang terjadi di Sumenep selama ini. Padahal, Sumenep adalah kabupaten dengan sumber daya alam (SDA) yang luar biasa. Mulai dari kekayaan migas, sektor parawisata, pertanian, produk-produk budaya lokal, dan kuliner khas Sumenep, semuanya ada dan dimilikinya. Namun, hal itu, sejauh ini belum mampu dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dan, saya rasa, itulah PR pertama yang perlu dicatat ‘tebal’ oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang baru: Fauzi-Eva. Kesejahteraan masyarakat harus menjadi perhatian dan prioritas utama kepemimpinanya. Pada 2018, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, Sumenep masuk 10 kabupaten termiskin di Jawa Timur, menempati rangkin ke-3. Pada 2019, kondisinya lebih parah lagi. Sumenep menempati rangking ke-2. Dan, saya kira, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini, bukan hal yang sulit bagi Fauzi-Eva. Sebab, selain keduanya sama-sama punya pengalaman besar di birokrasi pemerintahan—terlebih Fauzi—bahan-bahan, alias potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sudah nyaris ada semua. Misalnya, di sektor parawisata dan kuliner khas Sumenep, banyak. Semua itu tinggal bagaimana Fauzi-Eva bisa membaca peluang, mengelola, mengadaptasikannya dengan modernitas, dan mempromosikannya ke publik secara massif. Niscaya,hal itu pelan-pelan bisa dijadikan alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini, sebenarnya sudah dimulai dan digarap oleh Busyro Karim dan Fauzi sendiri, karena itu, Fauzi-Eva kini hanya butuh meneruskan perjuangan itu. Memaksimalisasi. Dan membuat terobosan-terobosan baru guna mengejar ketertinggalan daerah. PR Kedua dan Seterusnya Itu PR pertama. Yang ini, adalah PR kedua dan seterusnya untuk Fauzi-Eva yang tak kalah penting untuk segera diselesaikan. Pertama, problem agraria. Problem agraria yang terjadi di Sumenep tidak bisa dianggap sepele. Misalnya, tambak udang yang beroperasi di sepanjang pesisir pantai Lombang. Yang disamping merusak lingkungan sekitar pantai, juga telah merusak ekosistem laut akibat limbah tambak yang tak dikelola secara baik. Ada dua hal yang bisa dilakukan Fauzi-Eva dalam periodenya yang terbatas ini, 3,5 tahun: Pertama, menindak-tegas para pelaku bisnis tambak udang yang tidak memiliki surat ijin operasi. Kedua, menindak-tegas para pelaku bisnis tambak udang yang memiliki surat ijin operasi, namun tidak menjalankannya sesuai standar operating prosedur (SOP)yang telah ditentukan. Karena itulah dua biang masalahnya. Dalam hal ini, jalan konstitusional bisa ditempuh oleh Fauzi-Eva. Melalui Perda jika ada. Jika tak ada, maka segeralah buatkan regulasi semacam Perda demi keselamatan ekosistem alam kita. Sebab, tambak udang yang berdiri di sepanjang sisi selatan Pantai Lombang, bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem laut, tetapi juga mengancam destinasi wisata Pantai Lombang yang sejauh ini telah membantu pendapatan masyarakat setempat, atau bahkan pendapatan daerah. Kedua, soal tambang fosfat. Masalah ini juga sangat krusial untuk segera ditindaklanjuti oleh Fauzi-Eva. Isu ini memanglah isu lama yang kembali naik ke permukaan, tapi hal ini penting untuk segera diselesaikan. Pasalnya, dalam wawancara saya bersama Kepala Bappeda Sumenep, kajian untuk merevisi Perda No 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah demi perluasan tambang fosfat di Sumenep ini masih berlanjut. Padahal, mayoritas masyarakat dan lima fraksi di DPRD Sumenep (PKB, Nasdem, Hanura, Gerindra, PKS) sudah menolak hal itu. Jadi, ketegasan dan aksi solutif Fauzi-Eva sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang baru dilantik sangatlah kita nantikan. Tak usah muluk-muluk, aksi penolakan masyarakat saja sudah cukup untuk dijadikan landasan yuridis mengakhiri rencana revisi Perda RTRW Sumenep. Sebab, sistem perundang-undangan kita, yakni UU No. 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang-undangan, mengisyaratkan adanya aspirasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang. Secara normatif, hal itu cukup mudah untuk dilakuakan Fauzi-Eva. Tapi masalahnya, di lapangan, Fauzi-Eva tidak hanya akan berhadapan dengan problem normatif itu. Lebih dari itu, ‘politik hukum’, ‘politik kekuasaan’, dan ‘politik bisnis’ akan turut serta menjadi parasit di tengah perjalanan menyelesaikan masalah ini. Namun, dalam hemat saya,bagi Fauzi-Eva ini adalah keharusan yang dilakukan dan dicarikan jalan alternatifnya. Pertama, karena revisi Perda RTRW ini akan menjadi babak penentu Sumenep ke depan. Kedua, menurut saya karena halini adalah momen untuk Fauzi-Eva menunjukkan dan membuktikan bahwa tagline #BismillahMelayani itu benar-benar untuk melayani rakyat dan masyarakat. Bukan untuk melayani korporat dan cukong laknat! So, ini ‘sekadar pengantar’. Selebihnya mari kita diskusikan di warung-warung kopi. Atau, jika perlu, di depan Kantor Bupati, bahkan. Bukan begitu kawan?! *) Penulis dan Penikmat Politik asli Sumenep, tinggal di Jogjakarta.
KH A. Busyro Karim Bupati Sumenep Fauzi-Eva KH Ramdlan Siradj Bupati Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru