matamaduranews.com-SUMENEP-Sebuah rumah toko (Ruko) di Dusun Talaga, Desa Talaga, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep mengalami kebakaran.
Ruko milik Misnawe (Pr) tersebut diketahui terbakar pada Jumat (23/04/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, mulanya korban menuangkan bensin dari dalam jerigen ke dalam timba kecil untuk diisikan ke sepeda motornya yang berada di luar Ruko.
Setelah mengisikan bensin, korban kembali masuk rumah dan melihat api yang menjalar dari lilin yang berada di depan kamarnya ke jerigen yang berisi bensin.
"Api langsung membakar barang dagangan dan semua isi rumah," kata AKP Widiarti, Jumat (23/04/2021) siang.
Kobaran api yang melalap Ruko Misnawe tersebut baru dapat dipadamkan sekira pukul 07.30 WIB dengan dibantu warga sekitar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, kerugian materi berjumlah ratusan juta.
"Tafsir kerugaian materi sekitar Rp 300 juta," pungkas AKP Widiarti.
Rafiqi, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply