matamaduranews.com-SAMPANG-Ribuan massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melakukan aksi damai di Mapolres Sampang, Rabu (16/12/2020) kemarin.
Aksi tersebut dilakukan massa FUIB sebagai protes setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Pantauan Mata Madura, massa awalnya berkumpul di Lapangan Wijaya Kusuma. Kemudian berjalan kaki menuju Mapolres Sampang, sambil membaca shalawat dan kalimat Allahu Akbar.
Adapun sebagai bentuk protes berbagai atribut dibawa oleh massa FUIB. Salah satunya bertuliskan "Usut Tuntas Pembantaian Enam Syuhada dan Bebaskan Imam Besar Habib Rizieq Shihab".
Setibanya di depan Kantor Mapolres Sampang, massa aksi menyampaikan tujuannya dan berdoa. Kemudian beberapa perwakilan masuk ke dalam Mapolres Sampang untuk bertemu Kapolres.
Sambil menunggu hasil komunikasi perwakilan peserta aksi yang bertemu dengan Kapolres Sampang di dalam, massa tetap menyampaikan aspirasinya di depan Mapolres Sampang.
Salah satu Korlap aksi, Ustadz Mahrus dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi damai itu juga sebagai protes ke kepolisian yang telah menahan Imam Besar Habib Rizieq Sihab dengan sangkaan penghasut untuk melanggar protokol kesehatan.
"Jadi, yang kami tanyakan siapa yang dihasut oleh Habib Rizieq Shihab dan pasal yang disangkakan tidaklah tepat," ungkapnya, Rabu (16/12/2020) kemarin.
Menyikapi hal itu, lanjut Ustadz Mahrus, maksud kedatangan massa FUIB ke Mapolres Sampang adalah meminta agar Habib Rizieq Sihab dibebaskan.
"Jadi, kami minta keadilan kepada kepolisian. Bebaskan Habib Rizieq Shihab dan usut tuntas pembantaian enam syuhada yang meninggal. Demi Allah kami siap mati untuk membela ulama," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan massa aksi, Habib Abdurrahman menyampaikan kepada awak media bahwa aksi tersebut sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang mereka sampaikan ke Polsek di 14 kecamatan di Sampang.
"Alhamdulillah Kapolres Sampang sudah menindaklanjuti langkah-langkah kita di 14 kecamatan kemarin. Ini sebuah respon baik, dan sudah disampaikan ke Polda Jatim dan sudah diteruskan ke Mabes Polri. Semoga sesuai dengan harapan kita," ucapnya seusai bertemu dengan Kapolres Sampang.
Terkait dengan tuntuntan yang disampaikan massa FUIB dalam aksi damai kali ini, kata Habib Abdurrahman ada sembilan poin.
"Di antaranya bebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat dan proses enam syuhada yang meninggal. Bagaimanapun itu saudara kita umat Islam, tanpa melihat kelompok dan golongan maupun perorangan," terangnya.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz setelah bertemu perwakilan massa langsung menemui massa aksi di depan Mapolres. Ia mengucapkan terima kasih kepada para ulama, habaib, kiai, guru dan sesepuh yang tergabung dalam FUIB atas silaturahminya.
"Saya selaku Kapolres Sampang, dari kemarin kita sudah mendapatkan silaturahmi di 14 kecamatan dan semua sudah kami sampaikan ke Kapolda, dan kegiatan hari ini juga nanti kami akan sampaikan," katanya.
Selanjutnya, AKBP Abdul Hafidz mengajak kepada masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sampang.
"Semoga Kabupaten Sampang selalu terlindungi dari bencana dan musibah yang lainnya," harap dia.
Sekadar diketahui, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Matro Jaya dengan sangkaan melanggar Protokol Kesehatan.
Penetapan tersebut mengacu pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dugaan penghasutan di muka umum.
Jamal, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply