matamaduranews.com-SUMENEP-Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat Panggil Aku Guru yang dideklarasikan pada Sabtu (27/11/2021) lalu masih dimatangkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan mengungkapkan, rancangan Perbup Panggil Aku Guru sudah selesai.
Namun, pihaknya melihat rancangan Perbup Panggil Aku Guru itu masih perlu masukan dari banyak pihak, sehingga sampai saat ini belum diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep.
"Kami kan harus mendapatkan masukan dari banyak pihak, mulai dari organisasi profesi guru, para pengawas, pendidik itu sendiri, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS)," kata Iksan via telepon selulernya, Jumat (10/12/2021) pagi.
Disdik Sumenep melibatkan semua komponen pendidikan di Sumenep, supaya penyusunan Perbup Panggil Aku Guru itu menampung seluruh aspirasi pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Meskipun rancangan Perbup Panggil Aku Guru sudah selesai, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan Disdik Sumenep supaya rancangannya sempurna dan tidak bolak-balik ke Bagian Hukum.
"Biar sempurna dan tidak dikembalikan lagi, makanya kita masih ada satu tahapan lagi yaitu bedah terhadap rancangan tersebut. Ini yang harus saya lakukan," ungkap Iksan.
Mengingat sudah akhir tahun, Disdik Sumenep mengagendakan bedah rancangan Perbup Panggil Aku Guru di awal tahun 2022. Sebab, lanjut Iksan, saat ini pihaknya fokus menyelesaikan sisa kegiatan tahun 2021.
"Mohon maaf ya, kalau dipaksakan akhir tahun ini, saya khawatir kurang fokus, sehingga berakibat kurang baik terhadap daya serap Dinas Pendidikan," tegas Iksan. (*)
Write your comment
Cancel Reply