mamaduranews.com-SUMENEP-Pesta Sinden Tayub yang digelar warga Kecamatan Lenteng Sumenep saat PPKM berhasil dibubarkan petugas gabungan Polsek Lenteng dan Polres Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada media mengatakan, petugas gabungan Polres Sumenep dan Polsek Lenteng berhasil membubarkan pesta sinden tayub yang digelar dalam sebuah resepsi pernikahan warga di Lenteng, Sumenep.
Menurut AKP Widiarti, pesta sinden tayub Madura dengan iringan salah satu seni karawitan itu digelar pada hari Minggu (22/8/2021) tanpa izin keramaian.
"Kami mengetahui sore, dan langsung memerintahkan Polsek Lenteng untuk melakukan pembubaran," katanya kepada media di Sumenep, Minggu.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sumenep, pesta sinden dengan karawitan Madura itu mulai sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu hingga sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Lenteng Sumenep pada acara resepsi pernikahan.
Kegiatan yang digelar di masa pandemi COVID-19 ini, sama sekali mengabaikan penegakan disiplin protokol kesehatan, seperti banyak hadirin yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan warga yang hadir lebih dari ketentuan maksimal pertemuan yang diizinkan di masa pAndemi, yakni 50 orang.
Widiarti menuturkan, para petugas dari Polsek Lenteng juga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, karena pihak penyelenggara memang tidak mengajukan izin keramaian.
"Personel kami baru tahu, setelah Polres Sumenep melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu desa di Kecamatan Lenteng ada pertunjukan dan menyebabkan terjadinya kerumunan massa dan pelaksanaannya tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya, menjelaskan.
Saat itu juga, petugas langsung bergerak ke lokasi dan hasilnya, memang benar ada kegiatan pesta hiburan, dan langsung dibubarkan.
AKP Widiarti mengaku heran atas kejadian itu, karena tak satupun personel polisi yang bertugas di Kecamatan Lenteng mengetahui adanya pesta sinden tersebut.
Padahal sambung dia, personel polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan sudah tersebar di semua desa yang disebut petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Bhabinkamtibmas ini kan satu desa, satu personel, dan ia juga mengaku tidak mendengar ada pesta pertunjukan," katanya.
Atas kejadian itu, Polres Sumenep berjanji akan menindak lanjuti kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut dengan memeriksa para pihak yang terlibat, baik pelaksana kegiatan ataupun aparat polisi yang abai atas kejadian tersebut.
Sementara itu, berdasar informasi yang dihimpun Mata Madura, resepsi pernikahan dengan pesta hiburan di masa PPKM yang digelar warga bukan pertama kali terjadi di Lenteng.
Kejadian serupa sering terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Sumenep.
hambali rasidi
Write your comment
Cancel Reply