Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Tuntutan penertiban Galian C Ilegal dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS), Selasa, 25 Januari 2022, menjadi atensi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Bupati Achmad Fauzi menyambut baik aspirasi para demonstran dengan mengajak mereka duduk bersama di Ruang Rapat Graha Adhirasa Kantor Pemkab Sumenep. Dalam forum tersebut, Bupati Achmad Fauzi juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS). "Saya berterima kasih atas aspirasi teman-teman mahasiswa. Kita pasti akan kawal penertiban Galian C ilegal ini," kata Bupati Sumenep. Setelah itu, Bupati Achmad Fauzi memberikan kesempatan kepada perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasi dan hasil kajian investigasi AMMS soal keberadaan galian C ilegal. "Silakan sampaikan apa saja yang menjadi keluhan, dan apa hasil rekomendasi dari teman-teman nanti akan kita kawal," tegasnya. Mendapat lampu hijau dari Bupati, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi AMMS, Maksudi langsung menyampaikan temuan dan hasil investigasi pihaknya soal keberadaan galian C ilegal di Sumenep. Dia membeber dampak lingkungan dan ekonomi galian C ilegal, sehingga harus ditertibkan. Selain memicu timbulnya kerusakan alam seperti longsor hingga banjir, galian C ilegal juga tidak mendatangkan manfaat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). "Dari itu Pak Bupati, kami merekomendasikan 6 hal agar dijadikan perhatian Pemkab Sumenep," ujar Maksudi. Berikut keenam rekomendasi dari AMMS yang ditandatangani bersama dengan Pemerintah Pemkab Sumenep: 1. Penertiban semua aktivitas Galian C di Sumenep karena tidak memiliki izin, merusak alam dan merugikan masyarakat. 2. Perbaikan terhadap kerusakan alam bekas Galian C. 3. Penertiban Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berdasarkan pada kanjian lingkungan yang komprehensif sebagai acuan lokasi baru galian C legal (berizin) yang dampak kerusakan alamnya dapat diminimalisir dan tidak memiliki dampak bencana alam. 4. Edukasi terhadap pihak-pihak penambang galian C untuk mengurus izin dengan mengajukan lokasi yang tercantum dalam RDTR. 5. Penindakan tegas penambang Galian C ilegal yang tetap beroperasi. 6. Pengawasan secara berkala terhadap kebutuhan para penambang Galian C ilegal. (*)
Berita Sumenep Sumenep Sumenep Sumenep Berita Sumenep Bupati Sumenep Berita Sumenep Galian C Ilegal Bupati Achmad Fauzi Penertiban Galian C Ilegal akan Dikawal Bupati Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru